Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 10.30 WIB, Anak 7 Tahun Tewas, Mobil Livina Tabrak 2 Motor Lalu Terjungkal
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lingkar Galing, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada kemarin hari Sabtu pagi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Lingkar Galing, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada kemarin hari Sabtu pagi.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil dengan sepeda motor.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang anak 7 tahun tewas.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 02.37 WIB, Seorang Pengendara Tewas, Korban Tabrak Tiang Penerang Jalan
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 04.04 WIB, 3 Orang Tewas, Mobil Minibus Terbakar usai Tabrak Belakang Truk
Baca juga: Viral Video Anggota DPRD Fraksi Gerindra Pukul Wasit Saat Main Bola, Ternyata Wasitnya Anggota TNI
Foto: Sepeda motor pasutri di Sambas ditabrak mobil Sabtu 11 Juni 2022. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Galing)
Sebuah mobil menabrak sepeda motor yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri) di Sambas, Kalbar yang hendak ke undangan.
Satu anak dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya terluka dan ada yang mengalami patah tulang.
Mobil yang menabrak terjungkal ke parit.
Perisiwa ini terjadi di Jalan Lingkar Galing, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Kalbar, Sabtu 11 Juni 2022.
Akibat tabrakan tersebut, anak usia 7 tahun meninggal dunia serta empat korban lainnya mengalami patah tulang dan luka-luka.
Kronologi peristiwa kecelakaan seperti disampaikan Kapolsek Galing Inspektur Dua (Ipda) Hazimi, yakni laka lantas terjadi pukul 10.30 WIB.
Ini bermula saat sebuah minibus melaju dari arah Aruk, Sajingan Besar.
"Sekira pukul 10.30 WIB, dari arah Aruk, Sajingan Besar melaju sebuah mobil Grand Livina warna silver dengan nomor polisi nopol KB 1264 QE yang dikendarai oleh Saudara Dedi," katanya kepada Tribun Pontianak.
Ipda Hazimi mengungkapkan, kemudian dari arah berlawanan terdapat 2 unit sepeda motor jenis motor Honda Beat dan Revo dikendarai pasangan suami istri.
"Honda Beat terdapat suami istri (korban) dan anak umur 7 tahun (korban MD) dan revo KB 4878 TF terdapat suami istri (korban), yang hendak pergi menghadiri undangan di Dusun Putat Desa Sungai Guntung," ungkapnya.