Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Talaud

11 Orang Jadi Korban Serangan Virus Rabies di Talaud, Begini Kronologi, Masyarakat Diminta Waspada

Berdasarkan hasil pemeriksaan lewat Uji Seler dan Uji FAT (Fluorescent Antibody Technik Test) bahwa hewan pembawa rabies (HPR) positif rabies.

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Ivent Mamentiwalo
Kadis Kesehatan Pemkab Talaud dr Kerry Monangin, ME 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud Sulawesi Utara. Telah merebak Virus Rabies di Melonguane.

"Sudah 11 orang yang positif akibat gigitan anjing pembawa rabies," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Talaud dr. Kerry Monangin, ME Minggu (12/6/2022).

Kasus virus rabies tersebut akibat dari gigitan hewan Anjing.

Pemerintah terus tingkatkan pengawasan terhadap hewan anjing yang terdeteksi terjangkit rabies.

Dilaporkan bahwa semua kasus virus rabies terjadi dalam sepekan ini.

11 orang terjangkit karena digigit Hewan Pembawa Rabies (HPR) yaitu anjing pada 8 Juni 2022 dan di waktu lain yang berdekatan.

Warga yang diduga sudah terjangkit yakni berada di Kelurahan Melonguane Barat dan Kelurahan Melonguane.

Kronologi Virus Rabies di Talaud

Berikut penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Talaud dr. Kerry Monangin, ME.

Kronologi kejadian pertama yakni dilaporkan ada seekor anjing telah menggigit 9 orang di Melonguane.

Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan tim survei Puskesmas Melonguane langsung turun melacak 9 pasien atau orang yang digigit anjing.

Puskesmas selanjutnya menangani korban gigitan anjing sesuai protap penanganan kasus suspect rabies.

"Kemudian kemarin juga dilaporkan ada 2 korban gigitan. Jadi totalnya ketambahan 11 kasus positif rabies ," ujar Kadinkes Talaud.

Dinkes melalui Tim Puskesmas tersebut kemudian melakukan approach atau pendekatan kepada pemilik anjing agar hewan tersebut diikat dan diambil

kepalanya untuk diperiksa di Laboratorium Kesehatan Hewan di Manado.

"Dari hasil approach tersebut, pemilik anjing bersedia dan tidak keberatan kepala hewan peliharaannya diambil.

Memang dari tanda tanda perilaku anjing seperti air liur berbuih itu agak menjurus ke gejala anjing yang mengidap rabies.

Jadi kepala anjing diambil kemudian dikirim ke Laboratorium Kesehatan Hewan," kata Monangin.

Berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ( DKPP) melalui Bidang Peternakan, sampel kepala hewan ini selanjutnya dikirim melalui Kapal Penumpang KM Glory Marry ke Manado kemudian dijemput langsung oleh petugas laboratorium Kesmavet untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium.

Hasil Pemeriksaan

Berdasarkan hasil pemeriksaan lewat Uji Seler dan Uji FAT (Fluorescent Antibody Technik Test) bahwa hewan pembawa rabies (HPR) tersebut dinyatakan positif rabies.

Dari hasil pemeriksaan tersebut Tim dari DKPP, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Melonguane pada Jumat tanggal 10 Juni 2022 Pukul 17.00 Wita sampai dengan Pukul 18.30 Wita langsung mengambil tindakan selanjutnya yaitu pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR ) kepada ke - 11 korban gigitan HPR di Puskesmas Melonguane.

"Dari hasil pemeriksaan itu, kita otomatis melakukan pencegahan maupun penanganan lewat pemberian vaksin anti rabies ( VAR).

VAR diberikan 4 dosis.

Hari pertama pemberian disuntik di kiri kanan lengan, dan untuk hari ke -17 dan 14 kita memberikan dosis ke 3 dan 4," ujar kadis.

Dinkes dan DKPP juga telah bekerjasama untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar hewan peliharaannya terutama anjing untuk divaksin.

Selain itu pada Kamis 9 Juni lalu, surat imbauan untuk mewaspadai merebaknya anjing anjing yang terpapar virus rabies telah diedarkan ke kecamatan - kecamatan.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap memantau kesehatan hewan terutama anjing jika menunjukan ada kejanggalan dan gejalah rabies agar langsung melaporkan kepada pihak kesehatan untuk segerah dilakukan Langka pencegahan," ujar Monangin. (Iv)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved