Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Saldo PKH

Informasi Cara Cek Saldo PKH Juni Tahun 2022 Secara Oniline

Bantuan PKH ini merupakan bantuan reguler yang tetap diberikan selama statusnya tidak berubah.

Editor: Chintya Rantung
Tribunnews
Cara Cek Saldo Bantuan PKH 

Anak usia 6 - 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMP/MTS Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMA/MA Sederajat

Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Kategori

- Lanjut Usia 70 tahun ke atas maksimal satu orang dan berada dalam keluarga;

- Penyandang Disabilitas Berat.

Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental

Kewajiban Keluarga Penerima Manfaat

1. Ibu Hamil

- Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan;

- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan;

- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.

2. Bayi Usia 0 - 11 Bulan

- Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama;

- Asi Eksklusif enam bulan pertama kelahiran;

- Imunisasi lengkap;

- Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan;

- Mendapatkan suplemen Vit. A satu kali pada usia 6 - 11 bulan;

- Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.

3. Anak Usia Dini

Usia 1-5 Tahun

- Imunisasi tambahan;

- Penimbangan berat badan tiap bulan;

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun;

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun;

- Pemberian kapsul Vitamin A 2 kali dalam setahun.

Usia 5-6 tahun

- Penimbangan berat badan minimal 2 kali setahun;

- Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali setahun;

- Pemantauan perkembangan minimal 2 kali setahun.

4. Anak SD, SMP, SMA

- Usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD,SMP,SMA);

- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85 % hadir di kelas setiap bulan.

5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas

- Memastikan pemeriksaan kesehatan;

- Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia;

- Layanan Home care (pengurus merawat memandikan, dan mengurusi KPM lanjut usia;

- Day Care mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal, lari pagi, senam sehat minimal 1 tahun sekali.

6. Penyandang Disabilitas Berat

- Pihak keluarga mengurus, melayani, merawat, dan memastikan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat minimal 1 tahun sekali;

- Layanan Home Visit tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyandang disabilitas berat;

- Layanan Home Care yaitu pengurus memandikan, mengurusi, dan merawat KPM PKH.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved