Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Penyesalan Indra Kenz Telah Promosikan Binomo dan Minta Maaf pada Korban Lewat Surat Terbuka

Namun begitu, kata Indra Kenz, dirinya mengaku tetap menyesal kepada pihak yang merasa telah dirugikan oleh Binomo

Editor: Finneke Wolajan
Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyesalan Indra Kenz Telah Promosikan Binomo dan Minta Maaf pada Korban Lewat Surat Terbuka

Surat Indra Kenz berisikan tulisan yang diketik dan ditandatangani olehnya pada 9 Juni 2022.

Dirinya juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak punya niat jahat.

Indra Kenz menyampaikan penyesalan itu ia sampaikan melalui surat terbuka yang dibuatnya di Rutan Bareskrim Polri, dan disampaikan kepada awak media melalui Brian Praneda, selaku kuasa hukumnya.

"Dari lubuk hati yang terdalam izinkan saya menyampaikan bahwa sejak awal saya tidak pernah punya niat jahat untuk merugikan ataupun menipu orang lain," tulis Indra Kenz.

Indra Kenz mengungkapkan bahwa tujuannya membuat konten trading aplikasi Binomo adalah untuk berbagi dan sharing pengalaman pribadi dan mengembangkan kanal Youtubenya.


Tersangka kasus penipuan investasi Binomo Indra Kenz dihadirkan polisi saat rilis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) (Tribunnews)

"Di setiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan risiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan aplikasi Binomo atau trading lainnya," jelasnya.

Namun begitu, kata Indra Kenz, dirinya mengaku tetap menyesal kepada pihak yang merasa telah dirugikan oleh Binomo.

Atas nama pribadi, Indra Kenz juga meminta maaf kepada para korban.

"Namun terlepas dari apapun alasan dan niat saya, saya tetap merasa sangat menyesal atas semua hal yang telah terjadi khususnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh aplikasi Binomo. Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti atau dirugikan oleh konten yang pernah saya buat," katanya.

Adapun surat lengkap yang ditulis Indra Kenz dari Rutan Bareskrim Polri, sebagai berikut:

Kepada seluruh masyarakat Indonesia sebangsa dan setanah air.

Sebenarnya saya ingin berbicara langsung kepada masyarakat dan teman-teman media semuanya, namun saat in saya tidak dapat melakukannya karena saya masih menjalani masa tahanan di BARESKRIM.

Izinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait isu simpang siur dan hoax yang beredar:

1. Saat ini saya bersyukur mash diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan BARESKRIM pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (HOAX).

2. Selama proses hukum berjalan saya selalu berusaha yang terbaik untuk kooperatif dan bekerjasama dengan semua pihak dan instansi yang terkait dengan mematuhi setiap hukum dan aturan yang ada.

3. Saya juga berterima kasih kepada teman-teman media dan pihak kepolisian yang secara profesional sudah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini.

Dari lubuk hati yang terdalam izinkan saya menyampaikan bahwa sejak awal Saya tidak pernah punya niat jahat untuk merugikan ataupun menipu orang lain, tujuan saya membuat konten Trading Aplikasi BINOMO adalah untuk berbagi dan sharing pengalaman pribadi serta mengembangkan kanal youtube saya.

Disetiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan resiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan oleh Aplikasi BINOMO / Trading lainnya.


Surat terbuka Indra Kenz yang dibuatnya di Rutan Bareskrim Polri. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Namun terlepas dari apapun alasan dan niat saya, saya tetap merasa sangat menyesal atas semua hal yang telah terjadi khususnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh Aplikasi BINOMO.

Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti/dirugikan oleh konten yang pernah saya buat.

Saya sadar saya telah melakukan banyak kesalahan di masa lalu, untuk itu saya memohon kemurahan hati saudara sekalian.

Besar harapan saya, saudara-saudara berkenan untuk memaafkan saya.

Tentunya, saya pasti akan mempertanggung-jawabkan semua perbuatan saya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Surat terbuka itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Indra Kenz, Brian Praneda kepada awak media. Adapun surat itu berisikan tulisan yang diketik dan ditandatangani oleh Indra Kenz pada 9 Juni 2022. (Ist)

Kasus ini telah menjadi pembelajaran hidup yang sangat berharga untuk saya. Jikalau mash ada kesempatan di kemudian hari, saya berjanji akan berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Mohon doa dari teman-teman sekalian agar saya tetap diberikan kesehatan dan pada saatnya nanti saya bisa kembali membuat konten-konten yang lebih positif dan bermanfaat dibandingkan konten-konten saya di masa lalu.

Akhir kata semoga Kita semua selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa. Terima Kasih. (Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved