Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Binomo

Kasus Binomo Terbaru, Kerugian 144 Korban Indra Kenz 'Murah Banget' Capai Rp 80 Miliar

Total kerugian para korban dugaan penipuan Indra Kenz alias pria berslogan 'Murah Banget' itu mencapai lebih dari Rp 80 Miliar.

Editor: Frandi Piring
IG @indrakenz
Kasus Binomo Terbaru, Kerugian 144 Korban Indra Kenz 'Murah Banget' Capai Rp 80 Miliar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjelaskan kerugian korban kasus Binomo Indra Kenz.

Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa 144 korban kasus penipuan via aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK).

Total kerugian para korban dugaan penipuan pria dengan slogan ' Murah Banget ' itu mencapai lebih dari Rp 80 Miliar.

"Kerugiannya, sekitar Rp. 83.365.707.894," kata Kepala Sub Bagian Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Menurut Chandra, penyidik sudah memeriksa sebanyak 131 orang saksi. Kemudian sebanyak 7 orang ahli juga sudah diperiksa.

Ia menuturkan, penyidik saat ini sedang melakukan pengiriman berkas perkara tahap 1 atas nama tersangka Indra Kenz.

"Pengiriman berkas tahap 1 tersangka IK (pemenuhan P19)," ujarnya.

Adapun dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan total 7 tersangka, termasuk Indra Kenz.

Selain Indra, polisi juga menetapkan adiknya yang bernama Nathania Kesuma sebagai tersangka.

Selanjutnya, tersangka lainnya yakni mitra aplikasi Binomo Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dan admin Indra Kenz Wiky Mandara Nurhalim.

Lalu, perekrut Indra Kenz sekaligus Development Manager, Brian Edgar Nababan; pacar Indra Kenz, Vanessa Khong; dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.

(*)

Sumber: Kompas.com

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/09/09334051/kasus-binomo-polisi-sebut-kerugian-144-korban-indra-kenz-capai-rp-83-miliar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved