Berita Sulut
Didemo Barmas Sulut, BPN Manado Batalkan Sertifikat Tanah yang Tak Sesuai Prosedur
Kepada awak media, Rabu 8 Mei 2022, Kepala BPN Manado Guntar Tuturima mengatakan jika pihaknya siap membatalkan sertifikat tanah yang keluar.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah didemo oleh Barisan Masyarakat Adat (Barmas) Sulut dan warga Kelurahan Tongkaina, akhirnya Kepala BPN Guntar Tuturima buka suara.
Kepada awak media, Rabu 8 Mei 2022, Kepala BPN Manado Guntar Tuturima mengatakan jika pihaknya siap membatalkan sertifikat tanah yang keluar tak sesuai dengan prosedur.
Pernyataan dari Guntar Tuturima ini langsung mendapat tepuk tangan meriah dari masyarakat Kelurahan Tongkaina yang datang ke kantor BPN Manado.
Mereka gembira karena aspirasi yang diperjuangkan akhirnya menemui titik terang.
"Intinya kalau sertifikat ini tak sesuai dengan prosedur, maka kami siap batalkan," kata Guntar.
Ia menambahkan jika BPN Manado sama seperti pabrik.
Jika produk yang masuk adalah sampah, maka yang akan keluar juga sampah.
"Kami hanya menerbitkan saja, karena sering ada beberapa permasalahan yang terlewatkan," ucapnya.
Bukan hanya itu, Guntar mengatakan jika BPN Manado akan siap bilamana ada penyidik dari kepolisian yang ingin membutuhkan dokumen demi perkembangan penyelidikan.
"Kami siap membantu jika ada penyelidikan dari kepolisian dan berkasnya akan kami buka," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, jika masyarakat Tongkaina dan ormas Barmas Sulut datang ke kantor BPN Manado untuk melakukan demo.
Demo tersebut untuk menuntut banyaknya mafia tanah yang melakukan aksinya di Kelurahan Tongkaina. (Nie)
• Wagub Sulut Steven Kandouw Buka Sidang Majelis Daerah Tahun 2022 Gereja Bethel Indonesia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-bpn-manado-guntar-tuturima-456.jpg)