Kriminal
Terdakwa Kasus Bakar Bengkel di Tangerang Bawa Anaknya yang Baru Lahir Saat Sidang, Ini Kisahnya
Mery Anastasia diduga melakukan pembakaran bengkel milik pacarnya hingga menewaskan tiga orang. Begini kronologi versi Mery.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa dugaan kasus pembunuhan berencana, Mery Anastasia digelar pada Selasa (7/6/2022).
Sidang tersebut di ruang 5 Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Dalam sidang tersebut, Mery memaparkan banyak hal versi dirinya.
Saat sidang, Mery menjelaskan kronologi kebakaran di bengkel.
Merry juga memaparkan bahwa ia ditempatkan di dalam satu bangsal bersama orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Berikut merupakan rangkuman soal agenda sidang Mery kemarin:
Bawa anak yang baru lahir
Mery yang diduga membakar sebuah bengkel di Kota Tangerang dihadirkan secara langsung oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Ia turut membawa anaknya yang baru lahir beberapa bulan lalu dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan lanjutan terdakwa itu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, anak Mery mengenakan baju merah muda dan juga mengenakan penutup tangan serta penutup kaki.
Anak itu tengah tertidur saat Mery membawanya menuju ruang sidang 5.
Sementara itu, Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak turut hadir mendampingi Mery menuju ruang sidang.
Baca juga: Selamat Hari Raya Galungan! Berikut Link Twibbon yang Cocok Digunakan di Media Sosial
Baca juga: KUMPULAN Ucapan dan Twibbon Hari Raya Galungan Umat Hindu
Saat sidang dimulai, Mery menitipkan anaknya ke kerabatnya. Terdakwa lalu memasuki ruang sidang.
Sekitar pukul 15.45 WIB, usai sidang berlangsung, Mery menghampiri anaknya yang berada di salah satu kantin di PN Tangerang.
Menurut kuasa hukum Mery, Dosma Roha Sijabat, sang klien hendak menyusui si buah hati.