Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemimpin Ormas Ditangkap

Soal Khilafatul Muslimin, Kapolri Jenderal Listyo: Kita Tidak Ingin Hal-hal Seperti Ini Berkembang

Terkait kelompok Khilafatul Muslimin di Indonesia. Diketahui baru- baru ini pemimpin tertingginya ditangkap.

Editor: Glendi Manengal
Foto: via prabumulihpos.sumeks.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kelompok Khilafatul Muslimin di Indonesia.

Diketahui baru- baru ini pemimpin tertingginya ditangkap.

Soal penangkapannya ditanggapi oleh Kapolri.

Baca juga: Gempa Bumi Guncang Mamuju Sulbar, Terasa hingga Polewali Mandar, Ini Kesaksian Warga

Baca juga: Baru Terungkap Siapa Sosok yang Pengaruhi Yosef Soal BAP Tak Ditandatangi Danu, Ternyata Bukan Yoris

Baca juga: Jahe Dikenal Memiliki Banyak Manfaat, Ampuh Merawat Kulit dan Rambut

Foto : Abdul Qadir Baraja, Pemimpin Tertinggi Ormas Khilafatul Muslimin, Kini Ditangkap. (Kompas TV)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal penangkapan pemimpin tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin di Indonesia.

Dia berkomitmen akan mengusut tuntas kelompok Khilafatul Muslimin

Listyo menilai bahwa organisasi yang dianggap menyebarkan ajaran bertentangan dengan Pancasila seperti Khilafatul Muslimin tidak boleh berkembang di Indonesia.

"Pengembangan terus kita lakukan. Kita tidak ingin hal-hal seperti ini berkembang," kata Sigit seusai melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (8/6/2022).

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa saat ini Polri tengah berproses mengusut tuntas kelompok Khilafatul Muslimin. Namun, dia masih enggan untuk membeberkan secara rinci.

"Saat ini sedang berproses. Tentunya kita telah menerapkan pasal-pasal nanti secara teknis akan disampaikan Kapolda atau Kadiv Humas. Yang jelas pendalaman-pendalaman terus dilakukan. Tentunya secara bertahap Kadiv Humas atau wilayah yang menangani tentunya akan memberikan informasi terkait penanganan ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemimpin tertinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja sudah ditetapkan sebagai tersangka seusai ditangkap di Markas Besar Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Kota Bandar Lampung.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan tersangka Baraja kini juga langsung diproses penahanan di Polda Metro Jaya.

"Tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya kemudian dibackup dari Bareskrim dan Polda Lampung," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Dedi menerangkan bahwa Baraja dipersangkakan telah melanggar Undang-undang penyebaran berita bohong alias hoaks hingga membuat kegaduhan.

"Ada beberapa pasal yang dipersangkakan baik UU Ormas, ITE, penyebaran berita hoaks yakni membuat kegaduhan itu semuanya akan didalami oleh penyidik," ungkap Dedi.

Namun begitu, kata Dedi, pihaknya masih tengah mengembangkan terkait kasus pidana yang diduga dilanggar oleh Baraja. Termasuk, kemungkinan ada unsur pidana lain yang dilanggar oleh Baraja.

Foto : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

"Tentunya akan dikembangkan dengan yang terkait menyangkut masalah beberapa kegiatan-kegiatan yang kita kemungkinan duga ada unsur pelanggaran," jelas Dedi.

Di sisi lain, Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga sedang mendalami kemungkinan ada tersangka lain. Hingga saat ini, penyidik terus mengumpulkan barang bukti untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Saat ini sedang mendalami berapa orang dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya dan juga seluruh barang bukti yang saat ini sedang dikumpulkan oleh para penyidik. Tentunya ini akan dilakukan pengembangannya akan dikembangkan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved