Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

Oknum TNI Jual Amunisi ke Anggota KKB Papua di Intan Jaya, Bertemu di Rumah Teroris

Anggota TNI di Intan Jaya jual amunisi ke KKB Papua. Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman berikan penjelasan.

Editor: Frandi Piring
Facebook The TPNPB News
Oknum TNI Jual Amunisi ke Anggota KKB Papua di Intan Jaya, Bertemu di Rumah Teroris 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Institusi Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) kembali tercoreng akibat ulang oknum yang menjual amunisi kepada gerombolan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB ).

Anggota TNI tersebut diketahui dari Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya, berinisial AKG.

AKG ditangkap personil gabungan TNI-Polri pada Selasa (7/6/2022) sore di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman membenarkan penangkapan terhadap AKG.

AKG ditangkap aparat gabungan setelah aparat menangkap anggota KKB berinisial FS yang melakukan pembacokan terhadap Ustad Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FS, terungkap FS membeli amunisi dari oknum TNI melalui seorang perantara berinisial JS.

"Dari keterangan FS, maka anggota (kita) menjemput JS untuk dimintai keterangan,” kata Kapendam Herman, Rabu (8/6/2022).

“Secara kebetulan, saat itu oknum AKG sementara berada di rumah JS, sehingga keduanya langsung dibawa untuk pemeriksaan," sambungnya.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap AKG, ia mengaku sudah dua kali menjual amunisi kepada kelompok yang dicap teroris oleh Negara tersebut melalui perantara JS.

"Sudah dua kali AGK menjual menjual amunisi. Ini terungkap dari hasil pemeriksaan,” ujarnyanya.

“AGK dalam penjualan pertama sebanyak 5 butir amunisi, kemudian yang kedua juga 5 butir butir amunisi.

Jadi total 10 butir amunisi yang dijual.”

“Caranya menjualnya ya dengan menitipkan amunisi ini kepada JS.

Dari JS lalu dijual kepada FS yang juga anggota KKB di Intan Jaya," ungkap Kapendam Herman.

Kata Kapendam Herman, oknum TNI tersebut sudah ditahan.

“Akan diproses sesuai hokum yang berlaku,” tegasnya. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved