Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib Daenah, TKW yang Tenaganya Dikuras Majikan di Arab, Patah Tangan dan Numpang Kontrakan Teman

Daenah (32), TKW asal Indramayu yang mengalami patah tulang di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

Editor: Alpen Martinus
Foto istimewa/BMI Indramayu
Tangan kiri Daenah, TKW asal Kabupaten Indramayu patah saat kerja di UEA 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Mendapatkan majikan yang baik hati adalah keberuntungan bagi Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Tak sedikit pula TKW yang harus menelan pil pahit mnedapatkan majikan yang jahat.

Seperti yang didapatkan oleh Daenah TKW asal Indramayu yang bekerja di Abu Dhabi.

Baca juga: Penampilan Farida Nurhan Mantan TKW Kini Berubah Pasca Oplas, Jadi Youtuber Sukses, Lihat Hidungnya


Tim Kemensos RI saat mengunjungi keluarga Daenah di Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. (dok. Diskominfo Indramayu)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih mengungkap kejadian yang dialami Daenah (32), TKW asal Indramayu yang mengalami patah tulang di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

Saat bekerja di timur tengah itu, warga Desa Pranggong, Kecamatan Arahan tersebut terus diforsir tenaganya untuk bekerja.

Ia pun hanya diberi waktu beristirahat selama 1-3 jam saja dalam sehari.

Hal tersebut terungkap saat Dinsos Indramayu mendampingi Tim dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengunjungi keluarga Daenah di Indramayu.

Baca juga: Ingat Nur Khasanah? TKW yang Hilang di Yordania 20 Tahun Lalu, Kini Keluarga Minta Bantaun Presiden


Daenah, TKW asal Kabupaten Indramayu yang alami kecelakaan kerja di UEA. Foto istimewa/BMI Indramayu.(Istimewa)

"Keberangkatan Daenah tersebut sebenarnya merupakan kali kedua ke Abu Dhabi, saat itu ia diberangkatkan kembali pada Januari 2022," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (7/6/2022).

Sri Wulaningsih menceritakan, di Abu Dhabi, Daenah mendapat bekerja dengan durasi kontrak selama 2 tahun, ia pun mulai bekerja pada Februari 2022 setelah mendapat majikan.

Namun, selama bekerja, Daenah merasa tidak betah.

Hal ini karena tenaganya diforsir dan hanya diberi waktu beristirahat 1-3 jam dalam sehari.

Baca juga: Nasib Fitriyani TKW Indramayu di Arab Saudi, tak Digaji Majikan dan Sakit, Minta Tolong Presiden

Karena hal itu, ia memutuskan untuk pindah majikan.

Hanya saja, saat bekerja pada majikan kedua, sekitar bulan Mei 2022 lalu, Daenah mengalami kecelakaan kerja.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved