Kasus Subang
Kasus Subang Terbaru, Dua Pelaku Akhirnya Tertangkap, Semua Barang Bukti Diamankan
Kabar terbaru kasus di Subang. Akhirnya dua pelaku ditangkap Polres Subang. Barang bukti diamankan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Subang terbaru akhirnya terungkap. Dua pelaku kejahatan pun berhasil diringkus Polres Subang.
Pelaku berhasil ditangkap di daerah Cibogo, Subang.
Diketahui, dua orang pencuri sarang burung walet dibekuk jajaran Satreskrim Polres Subang saat beraksi di wilayah kecamatan Cibogo Kabupaten, Subang.
Penangkapan pelaku pencurian itu menjadi kasus Subang terbaru yang terungkap.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengungkapkan aksi pencurian sarang burung walet di Subang berhasil digagalkan oleh Jajaran Satreskrim Polres Subang.
"Ada dua pelaku yang berhasil diamankan saat beraksi mencuri sarang burung walet di Kecamatan Cibogo," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni pada Jumat (3/6/2022).
Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MGA bin Tarsan, dan S bin Ahim.
Dalam menjalankan aksinya mencuri sarang burung walet tersebut, para pelaku dengan cara merusak gerbang pagar gedung walet.
" Modus kedua pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak gembok gerbang, matikan alarm di gedung walet tersebut, kemudian melakukan pencurian sarang burung walet," Katanya
Selain mengamankan kedua pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
"Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya 3 Handphone, Laptop Accer, gembok rusak, tas hitam, kunci Leter T, beberapa buah sarang burung walet hasil curian," Ucapnya
Akibat perbuatan pelaku melakukan pencurian sarang burung walet, kedua pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang.
" Kedua pelaku terancam, Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,"
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com https://cirebon.tribunnews.com/2022/06/08/kasus-subang-terungkap-ternyata-pelakunya-ada-2-orang-berhasil-diringkus-di-cibogo