COVID 19
Kasus COVID-19 Melandai, Indonesia Memasuki Endemi? Ini Kata Pemerintah
Jika kasus COVID-19 terus melandai, pemerintah berencana menghapus aturan PPKM. Indonesia pun dimungkinkan masuk dalam fase endemi.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Saat ini, hampir semua kabupaten/kota menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level satu.
Meski begitu, masih ada satu daerah lagi yang menerapkan PPKM level dua, yaitu Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Beberapa waktu lalu, pemerintah pusat sempat melontarkan wacana penghapusan aturan PPKM.
Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan kondisi pandemi virus corona (COVID-19) yang membaik.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat mengatakan, kebijakan PPKM berpeluang dihapus jika kasus Covid-19 di Tanah Air konsisten terkendali.

"Sangat besar peluangnya (PPKM tak lagi diterapkan)," kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).
Muhadjir menekankan, jika kasus Covid-19 semakin membaik, pemerintah kemungkinan tak lagi menerapkan kebijakan PPKM.
"Kalau sudah terkendali (kasus COVID-19) masa PPKM terus," ujarnya.
Terkait kondisi kasus COVID-19, dalam satu pekan terakhir grafik kasus konfirmasi COVID-19 terlihat landai.
Rata-rata kasus COVID-19 dalam tujuh hari terakhir berada di angka 383 kasus.
Baca juga: Waduh 3 Shio Terancam Tumbang Hari ini Rabu 8 Juni 2022 Karena Diramal Sial, Rusak Fisik dan Mental
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Nycta Gina dan Desta Hengkang dari Prambors: Bukan Hanya Soal Uang
Adapun penambahan kasus positif COVID-19 dalam satu pekan terlihat fluktuatif yaitu tercatat penambahan 368 kasus COVID-19 pada 1 Juni, satu hari setelahnya kasus menurun di angka 304 pada 2 Juni.
Kemudian, penambahan kasus COVID-19 kembali meningkat dalam dua hari yaitu di angka 372 pada 3 Juni dan 395 kasus pada 4 Juni.
Satu hari berselang, kasus COVID-19 kembali turun di angka 388 kasus pada 5 Juni kemudian terus menurun di angka 342 pada 6 Juni dan kembali meningkat di angka 518 kasus pada 7 Juni.
Indikator status endemi
Melihat kondisi pandemi tersebut, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal mengatakan, bukan tidak mungkin PPKM akan ditiadakan.

Namun, ia mengatakan, keputusan tersebut menjadi kewenangan presiden.
"Hari ini masih 350 kasus. Tapi kita ingin melihat perkembangan 1, 2, 3 minggu ke depan, kalau terus membaik bisa jadi (PPKM) dihentikan," ujar Safrizal, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
"Namun demikian semua tergantung keputusan Bapak Presiden," tambahnya.
Menurut Safrizal, pemerintah mengalokasikan waktu 1 bulan untuk penerapan PPKM saat ini, dengan evaluasi berlangsung setiap pekan, baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Evaluasi tersebut, lanjutnya, pemerintah akan melihat kondisi pandemi COVID-19 sudah layak bergeser menjadi endemi atau belum.
Baca juga: Pria Mutilasi Ibu Kandung Hanya Gara-gara Pembagian Harta Warisan, Dipisah 15 Bagian
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 8 Juni 2022, BMKG: Yogyakarta Hujan Sedang, Bandung Hujan Ringan
"Nanti dilihat. Jadi, kita persiapan penentuan apakah ini endemi apa belum. Ini agak panjang diberikan 1 bulan, namun setiap minggu, misalnya minggu depan akan dievaluasi. Kalau kondisinya masih sama, nanti dievaluasi minggu berikutnya, sampai 1 bulan," jelas dia.
Ia juga mengatakan, pemerintah akan menganalisis sebab di balik fluktuasi kasus COVID-19 tiap minggunya.
"Misalnya bukan hanya lihat angkanya naik, tapi kenapa naik. Maka kami imbau kepada seluruh pemerintah daerah, setiap ada kasus, jangan lupa tracing mencari penyebabnya dan sumbernya," ucapnya.
Sementara itu, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman memprediksi, status kedaruratan pandemi baru bisa dicabut paling cepat akhir tahun ini.
"Situasi krisis pandemi ini menurut saya bisa dicabut paling cepat akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Menurut Dicky, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum mencabut status kedaruratan pandemi.
Paling tidak, kata Dicky, situasi COVID-19 di sepertiga negara di dunia harus sudah dalam kondisi terkendali atau menuju endemi.
Dalam situasi tersebut, angka reproduksi virus corona harus di bawah 1.
Di samping itu, ia juga memahami bahwa situasi COVID-19 di sejumlah daerah di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan, ditandai dengan angka reproduksi virus di bawah 1 dan tes positivity rate yang tak sampai 5 persen.
Namun, status kedaruratan pandemi merupakan persoalan nasional, bukan daerah.
Baca juga: Sosok Wanita Lebih Muda 18 Tahun Dekat sama Gading Marten, Pengganti Gisel?
Baca juga: 5 Pejabat Pemprov Sulut Tempuh Pendidikan Lemhanas, Persiapan Seleksi Sekprov?
Oleh karenanya, perlu dipertimbangkan banyak faktor untuk dapat mengubah status pandemi menjadi endemi secara nasional.
"Beberapa daerah bisa (menuju Endemi), tapi kita masih ingat bahwa ini situasi masih pandemi, situasinya dinamis dipengaruhi oleh situasi global," kata Dicky.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Buka Peluang PPKM Ditiadakan, RI Masuk Masa Endemi?".