Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Gerindra Resmi Pecat M Taufik, Wakil MKP Singgung Kekalahan Prabowo di DKI saat Pilpres 2019

Wihadi Wiyanto mengatakan, kekalahan Prabowo Subianto di DKI Jakarta pada Pemilihan Presiden 2019 lalu merupakan salah satu alasan

KOMPAS. Com/CYNTHIA LOVA
Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik di Kantor DPRD, Kamis (21/11/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Gerindra resmi pecat M Taufik dari keanggotaan partai pada Selasa 7 Juni 2022.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Gerindra Wihadi Wiyanto menjelaskan bahwa salah satu alasan Gerindra memecat M Taufik lantaran kekalahan Prabowo di DKI saat Pilpres beberapa tahun lalu.

Wihadi Wiyanto mengatakan, kekalahan Prabowo Subianto di DKI Jakarta pada Pemilihan Presiden 2019 lalu merupakan salah satu alasan Gerindra memecat mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dari keanggotaan partai.

Seperti diketahui, Taufik merupakan ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta saat Pilpres 2019 berlangsung tiga tahun yang lalu.

Baca juga: Pantas Pernikahan Kakek 93 Tahun dan Nenek 70 Tahun Bikin Kaget KUA, Termyata Karena Kondisi Badan

Baca juga: Akhirnya Terjawab Alasan Putra Siregar Susah Bebas, Sampai Ngemis Maaf Pelapor Suaminya

Foto: Gerindra Lampung Deklarasikan Prabowo Subianto Capres 2024. (Kompas.com/Antara Foto-Sigid Kurniawan)

"Pada saat pilpres (di) DKI Jakarta, itu kalah, itu menjadi catatan juga," kata Wihadi saat memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Wihadi juga mempersoalkan tidak kunjung adanya kantor DPD Gerindra DKI Jakarta selama masa kepemimpinan Taufik sebagai ketua DPD DKI Jakarta.

"Pada saat itu menjabat sebagai ketua DPD tidak mempunyai kantor DPD, jadi kantornya pindah-pindah.

Kita partai besar masa kantornya pindah-pindah? Sedangkan DPD-DPD yang lain sudah mempunyai kantor," kata Wihadi.

Ia pun menyinggung sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta saat membeberkan alasan pemecatan Taufik.

Namun, Wihadi tidak menyebut secara detil kasus korupsi mana yang dipersoalkan.

"Kemudian juga ada beberapa kasus korupsi yang masih berjalan prosesnya dan diperiksa oleh KPK," ujar Wihadi.

Diketahui, dalam Pilpres 2019 lalu, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kalah dari pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin di provinsi DKI Jakarta.

Dari total 6.345.684 suara sah, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 3.279.547 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 3.066.137 suara dari seluruh wilayah DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved