Berita Minsel
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar Beri Dukungan Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional di Minsel
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menandatangani Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Minsel - Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menandatangani Nota Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
Terkait perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Selasa (7/6/2022).
Bupati Frangky Donny Wongkar menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam hal optimalisasi program JKN.
Selain itu hal ini juga merupakan tindaklanjut dari dikeluarkannya Instruksi Bupati Minahasa Selatan Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Minahasa Selatan pada bulan Mei lalu.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah bentuk dukungan kami agar Program JKN dapat berjalan dengan baik khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Hal ini merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu,” ujar bupati.
Bupati melanjutkan bahwa melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, akan dipastikan upaya maksimal antara Pemkab Minahasa Selatan dan BPJS Kesehatan.
Dalam peningkatan perluasan kepesertaaan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum serta implementasi pengenaan sanksi administratif, juga kerja sama lain yang disepakati.
“Kami akan memastikan pembuatan prosedur terkait pengurusan kepesertaan Program JKN bagi Peserta di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Menyediakan informasi mengenai proses pendaftaran kepesertaan juga mendukung upaya penegakan kepatuhan peserta Program JKN dengan pendampingan pemeriksaan kepatuhan kepada peserta yang tidak patuh dan melanggar ketentuan Program JKN,” ujar bupati.
Selanjutnya Pemkab Minahasa Selatan beserta BPJS Kesehatan telah menjadwalkan kegiatan forum koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan lembaga pemeriksaan dan pengawasan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
Akan dilaksanakan setiap triwulan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang tercantum dalam Rencana Kerja lampiran dari Nota Kesepakatan.
Nara Grace Ginting, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano sangat mengapresiasi atas dukungan yang besar dari pemkab Minahasa Selatan untuk ikut serta mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Minahasa Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan ini.
Dengan ini, kami yakin penyelenggaraan Program JKN di kabupaten Minahasa Selatan akan berjalan dengan baik dan terarah,” ujar Grace. (Isak)