Berita Sulut
Jaga Sulut Bebas PMK, Karantina Pertanian Manado Pastikan Sapi dari Luar Daerah Sehat
Terakhir, 45 ekor sapi asal Ternate beserta alat angkutnya didisinfeksi di Pelabuhan Ferry Bitung, Kamis pekan lalu.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Karantina Pertanian Manado komitmen menjaga Sulut dari Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).
Salah satu caranya dengan ketat memeriksa sapi yang berasal dari luar Sulut.
Karantina Pertanian melakukan pemeriksaan kesehatan dan disinfeksi sapi-sapi dari luar.
Terakhir, 45 ekor sapi asal Ternate beserta alat angkutnya didisinfeksi di Pelabuhan Ferry Bitung, Kamis pekan lalu.
Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan, menjelaskan sapi yang masuk ke Sulut harus melalui prosedur pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan laboratorium serta masa pengasingan selama 14 di instalasi Karantina Ternate.
"Tujuannya untuk memastikan sapi sehat dan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Donni, Selasa (07/06/2022).
Pemberian desinfektan terhadap sapi tersebut merupakan bentuk tindakan perkarantinaan untuk mengendalikan biosekuriti.
Hal ini sudah menjadi ketetapan dalam Surat Edaran Badan Karantina Pertanian Nomor 12950 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian PMK.
Donni menambahkan, pihaknya terus memperketat pengawasan lalu lintas hewan rentan PMK seperti sapi, kambing, babi dan hewan berkuku genap lainnya di pintu pemasukan dan pengeluaran Sulut.
Hal ini dilakukan untuk menjaga Sulut sebagai salah satu zona hijau yang bebas PMK tetap aman dari PMK
“Sulut hanya menerima pemasukan ternak dari daerah sesama zona hijau atau bebas PMK dan pada ternak juga dilakukan prosedur biosekuriti untuk menjaga ternak bebas PMK,” jelasnya lagi
Ia mengungkapkan, dalam pengawasan lalu lintas hewan ternak di Sulut, Karantina Pertanian Manado juga terus berkolaborasi dengan instansi lain seperti Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara, Polres Kota Bitung, KSOP Bitung hingga ASDP Ferry.
Dengan begitu, potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan di Sulawesi Utara dapat ditekan secara optimal.
“Selain di pintu pemasukan dan pengeluaran karantina pertanian, penguatan pengawasan pemasukan ternak juga dilakukan oleh petugas Dinas Pertanian di chek point Bolmong Utara untuk mengawasi pemasukan ternak dari Gorontalo,” katanya
Terkait itu, sebelumnya, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang mengatakan bahwa ternak sehat dapat melalui wilayah wabah, tertular dan terduga PMK dengan pengawasan dan biosekuriti yang ketat.