Berita Seleb
Anak Ahok Diancam Ayu Thalia, Bakal Tunjukan Bukti Hubungan, Nicholas Sean: 'Bukan Pacar'
Anak Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean dilaporkan Ayu Thalia terkait dengan dugaan penganiayaan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Konflik antara Nicholas Sean dan Ayu Thalia belum berakhir.
Anak Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tersebut dilaporkan Ayu Thalia terkait dengan dugaan penganiayaan.
Kasus tersebut pun hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca juga: TERBONGKAR Isi Chat Nassar dengan Desy Ratnasari, Mantan Suami Muzdalifah Ajak Lakukan Hal Ini
Baca juga: Fakta-Fakta Sabrina Chairunnisa Kini Jadi Istri Deddy Corbuzier, Sosok Berprestasi
Sebelumnya, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Laporan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, setelah laporan Ayu Thalia ditolak oleh Polsek Penjaringan.
Foto: Ayu Thalia dan Nicholas Sean.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Thalia mengancam Sean akan mengeluarkan bukti, kalau mereka memiliki hubungan spesial.
Terkait hal itu, Nicholas Sean memberikan reaksi ketika ditemui di Holywings Gatsu Club V, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022).
"Silahkan aja, ada hubungannya gak sama tuntunannya yang penganiyaan? Enggak ada hubungannya," kata Nicholas Sean.
Mengenai kabar mereka berpacaran, Sean membantahnya.
Ia bahkan merasa tidak punya hubungan spesial dengan Ayu Thalia.
"Bukan pacar, cuma kenal aja lah masa saya gak boleh kenal sama cewek," ucapnya.
Bahkan, Sean memastikan dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Ayu yang berisi tentang mengirimkan pesan mesra layaknya orang berpacaran.
"Saya gak ada komunikasi sama sekali, orang cuma kenal doang. Dia orang aja yang merasa dekat gitu," jelasnya.
Nicholas Sean menegaskan ia siap bertemu dengan Ayu Thalia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Foto: Ayu Thalia.
"Siap dong. Kalau dipanggil saya akan datang," ujar Nicholas Sean yang kemudian pergi meninggalkan awak media.
Tak mau damai
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean masih berlanjut.
Nicholas Sean merupakan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kendati begitu, ternyata Sean enggan membuka pintu damai dengan Selebgram tersebut.
Junanda Wahid selaku tim kuasa hukum Nicholas Sean mengaku telah menutup pintu damai dengan Ayu Thalia.
"Kalau soal itu (damai), kami tidak ada lagi. Jadi, kami menyerahkan semua proses ke Pengadilan," ucap Junanda Wahid saat ditemui usai persidangan.
Bukan hanya itu, pihak terdakwa atau Ayu Thalia juga akan tetap pada pendiriannya yang mengaku tak bersalah atas kasus yang menjeratnya.
"Dari awal saya enggak pernah berubah. Saya enggak salah, jadi ngapain harus minta maaf," ujar Ayu Thalia.
Diketahui, Perseteruan antara Ayu Thalia dan putra sulung Ahok itu bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.
Ayu sendiri diketahui sedang bekerja sebagai SPG di showroom Prestige Mobile.
Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.
Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.
Karena itulah, Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas kasus ini, Ayu disangkakan Pasal 311 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 310 ayat (1) KUHP.
Jadi Tersangka
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Thalia menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka dari kasus yang dilaporkan putra Ahok tersebut.
“Iya benar, kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya,” ucap Dwi, Rabu (19/1/2022).
Dwi mengatakan penetapan tersangka itu sudah sesuai dengan prosedur.
Pasalnya ada ditemukan dua alat bukti dari hasil gelar perkara penetapan tersangka Ayu Thalia.
“Iya (sudah penuhi dua alat bukti) sesuai dengan yang kemarin, sudah memenuhi alat bukti. Kan dulu kita gelar, semuanya kan digelar,” sambung Dwi.
Terkait hal itu, Dwi menambahkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ayu Thalia supaya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada minggu ini.
“Kita sudah layangkan panggilan dari Senin, nanti hadir hari Kamis. Pemanggilan hari Kamis, minggu ini,” sambung Dwi.
Ayu Thalia ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP usai terbukti melakukan pencemaran nama baik putra Ahok.
Perseteruan Ayu Thalia dengan Nicholas Sean Purnama bermula dari laporan ke Polsek Metro Penjaringan perihal adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dialami.
Nicholas yang tidak terima dianggap melakukan penganiayaan, melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara dengan dugaan tindakan pencemaran nama baik.
Laporan Ayu ke Sean dihentikan polisi
Sebelumnya, penyidik Unit Reskrim Polsek Penjaringan menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama terhadap selebgram Ayu Thalia.
Sebelumnya Ayu Thalia melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke polisi.
Penghentian penyelidikan dilakukan setelah polisi memastikan tidak menemukan adanya unsur pidana dalam dugaan kasus yang dilaporkan Ayu Thalia.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, Sabtu (4/12/2021).
"Iya sudah kami lakukan beberapa kali gelar. Karena tidak terbukti, kita sudah cek semuanya. Saksi, kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti," ujar Guruh Arif.
Sementara untuk laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Sean ke Polres Metro Jakarta Utara, terang Guruh, penyelidikan masih tetap berjalan.
"Masih dalam proses," kata dia.
Sebelumnya, Sean dilaporkan ke pihak berwajib oleh Ayu Thalia pada Jumat (27/8) lalu. Dalam laporannya, Ayu menyebut mengalami penganiayaan pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB di sebuah showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara.
Setelahnya, Sean pun melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021) malam.
Sebelumnya Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean rampung menjalani pemeriksaan polisi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh Ayu Thalia, Selasa (29/9/2021).
"Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjararingan. Saya selaku kuasa hukum mendampingi pemeriksaannya," kata kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy saat dihubungi, Rabu (29/9).
Dalam pemeriksaan itu, kata Ramzy, Sean dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan itu terkait kronologi pertemuan antara Sean dengan Ayu hingga dugaan penganiyaan yang terjadi.
"Kan selama ini dia (pelapor) selalu bilang (Sean) mendorong tapi ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," ucap Ramzy.
Ramzy menuturkan dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya turut melampirkan sejumlah barang bukti untuk mendukung pernyataan Sean.
"Kita tunjukkan bahwa yang dikenakan pelapor apa dan ada foto pelapor pakai celana panjang. Dan ada rekaman jika terlapor sudah meminta kepada pelapor untuk keluar dari mobil sudah kira sampaikan semua," katanya.
Telah tayang di Tribunnews.com