Berita Seleb
Anak Ahok Diancam Ayu Thalia, Bakal Tunjukan Bukti Hubungan, Nicholas Sean: 'Bukan Pacar'
Anak Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean dilaporkan Ayu Thalia terkait dengan dugaan penganiayaan.
Atas kasus ini, Ayu disangkakan Pasal 311 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 310 ayat (1) KUHP.
Jadi Tersangka
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Thalia menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka dari kasus yang dilaporkan putra Ahok tersebut.
“Iya benar, kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya,” ucap Dwi, Rabu (19/1/2022).
Dwi mengatakan penetapan tersangka itu sudah sesuai dengan prosedur.
Pasalnya ada ditemukan dua alat bukti dari hasil gelar perkara penetapan tersangka Ayu Thalia.
“Iya (sudah penuhi dua alat bukti) sesuai dengan yang kemarin, sudah memenuhi alat bukti. Kan dulu kita gelar, semuanya kan digelar,” sambung Dwi.
Terkait hal itu, Dwi menambahkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ayu Thalia supaya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada minggu ini.
“Kita sudah layangkan panggilan dari Senin, nanti hadir hari Kamis. Pemanggilan hari Kamis, minggu ini,” sambung Dwi.
Ayu Thalia ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP usai terbukti melakukan pencemaran nama baik putra Ahok.
Perseteruan Ayu Thalia dengan Nicholas Sean Purnama bermula dari laporan ke Polsek Metro Penjaringan perihal adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dialami.
Nicholas yang tidak terima dianggap melakukan penganiayaan, melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara dengan dugaan tindakan pencemaran nama baik.
Laporan Ayu ke Sean dihentikan polisi
Sebelumnya, penyidik Unit Reskrim Polsek Penjaringan menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama terhadap selebgram Ayu Thalia.