Sabtu, 16 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Segini Nafkah yang Harus Diberikan Aufar Hutapea pada Anaknya Usai Cerai dengan Olla Ramlan

Sesuai dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Aufar Hutapea wajib membayar nafkah kedua anaknya dengan Olla Ramlan.

Tayang:
Editor: Ventrico Nonutu
instagram Aufar
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Olla Ramlan dan Aufar Hutapea tak lagi jadi pasangan suami istri.

Mereka kini telah resmi bercerai.

Sesuai dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Aufar Hutapea wajib membayar nafkah kedua anak mereka.

Baca juga: Sosok Dahri Saleh, Bikin Heboh Usai Dilantik Jadi Penjabat Bupati, Sebut Keputusan Tak Ada Tekanan

Baca juga: Potret Park Shin Hye, Pamer 3 Pasang Sepatu, Sebut Jadi Gambaran Keluarganya

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah resmi memutuskan perkara perceraian keduanya pada Senin (6/6/2022).

Dalam putusan tersebut, Aufar sebagai tergugat wajib membiayai nafkah kedua anaknya sebesar Rp 40 juta setiap bulannya.

"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp 40 juta, dan untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masaidah juga," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Senin (6/6/2022).

Selain itu, Aufar juga diwajibkan membayar masa iddah dan mut'ah sebesar Rp 100 juta kepada Olla Ramlan selama proses perceraian berlangsung.

"Untuk nafkah selama masaidah adalah Rp 60 juta. Untuk mut'ah sejumlah Rp 40 juta," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam putusan tersebut tidak ada gugatan terkait harta gana gini yang dilayangkan oleh Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea.

"Engga ada (harta gana gini) hanya itu saja yang disebutkan, perceraian serta gugatan hak asuh anak, serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," pungkasnya.

Sebagai informasi, presenter Olla Ramlan dikabarkan mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 silam.   

Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online setelah menjalani hubungan rumah tangga selama sepuluh tahun lamanya.

Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.   

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS.

Telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait Artis

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved