Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Terungkap Fakta Baru Kasus Gen Halilintar dengan Pihak Nagaswara, Biaya Ganti Rugi Belum Dibayar?

Nagaswara menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta terkait kasus pelanggaran hak cipta.

Internet
Gen Halilintar 

Sementara itu, pihak manajemen Gen Halilintar juga mempertanyakan asal dari nominal Rp 300 juta.

Menurut Ahli Kekayaan Intelektual, Suyud Margono yang dihadirkan di konferensi pers, uang Rp 300 juta yang diputuskan hakim dalam kasus ini merupakan denda immaterial.

"Jadi bukan seperti utang piutang, Rp 300 juta itu harus dibayar berikut penaltinya. Untuk hak cipta seperti itu," jelas Suyud Margono.

Diolah dari artikel di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved