Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos PKH

Informasi Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH, Bulan Juni 2022 Masuk Tahap Dua

Pencairan dana bantuan sosial untuk  Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini mulai dicairkan.

Editor: Chintya Rantung
HO
Bantuan Bansos PKH 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan perlindungan sosial yang masih diberikan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pencairan dana bantuan sosial untuk  Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini mulai dicairkan.

Untuk kamu para penerima, berikut ini kreteria dan cara penerimaan bansos PKH.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (Istimewa)

Cek daftar penerima bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH diberikan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

7 Kriteria Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wakil Wali Kota Tomohon saat menyerahkan bantuan bansos PKH secara simbolis.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wakil Wali Kota Tomohon saat menyerahkan bantuan bansos PKH secara simbolis. (Hesly Marentek/ Tribun Manado)

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dana bansos PKH dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH:

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved