Berita Manado
Curi Motor di Tempat Kosan, Juan Ditangkap Anggota Polresta Manado
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, saat korban berkunjung ke tempat kost di Jalan Samrat dan memarkirkan kendaraan motor jenis R2.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado meringkus pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor, Jumat (3/5/2022) di jalan Samrat 21, kelurahan Titiwungan Selatan.
Pelaku diketahui adalah Juan alias JW, warga Jalan Siswa Kelurahan Sario Utara.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, saat korban berkunjung ke tempat kost di Jalan Samrat dan memarkirkan kendaraan motor jenis R2.
Saat korban hendak pulang pelapor melihat kendaraan yang d parkirnya sudah tidak ada, selanjutnya pelapor mengalami kerugian Rp 6.000.000.
Tim yang mengetahui keberadaan pelaku kemudian melakukan lidik dan memastikan tempat pelaku sering lewat.
Setelah menunggu beberapa saat, tiba tiba pelaku lewat dan langsung dicegat oleh Tim Resmob Polresta manado bersama barang bukti yang dikendarainya.
Kasi Humas Polresta Manado saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
"Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya (Ren).
• Pengakuan Kakek Tersangka Kasus Cabul di Kota Bitung
• Anies Baswedan Sebut Ini Bukan Sekadar Balap Mobil Biasa saat Tinjau Sirkuit Formula E
• BREAKING NEWS, Lelaki Usia Lanjut Diduga Cabuli Anak 12 Tahun di Kota Bitung, Ini Modusnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/polresta-manado-meringkus-pelaku-kasus-pencurianop.jpg)