Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Menang Atas Gugatan Pencemaran Nama Baik, Johnny Depp: Semoga Membantu Orang Lain

Aktor Johnny Depp akhirnya memenangkan gugatan kasus pencemaran nama baik oleh mantan istrinya, Amber Heard. Amber harus membayar Rp $15 juta.

Editor: Isvara Savitri
AFP/POOL/EVELYN HOCKSTEIN
Aktor Johnny Depp menghadiri sidang pencemaran nama baik melawan mantan istrinya, aktris Amber Heard, di Fairfax, Virginia, pada 20 April 2022. (AFP/POOL/EVELYN HOCKSTEIN) 

"Saya harap, posisi sekarang akan berbalik menjadi tidak bersalah sampai terbukti baik di pengadilan maupun media," lanjutnya.

Baca juga: 5 Tips Sederhana Menghilangkan Stres: Habiskan Waktu Bersama Orang Tersayang

Baca juga: Akhirnya Terungkap Momen Kedekatan Nassar Sungkar dan Desy Ratnasari, Jadi Sorotan

Terakhir dalam pesannya, Depp mengucapkan terima kasih pada hakim, juri, dan semua staf di pengadilan yang telah mengorbankan waktu mereka untuk mengikuti sidang kasusnya.

Depp juga mengucapkan terima kasih pada tim kuasa hukumnya yang telah melakukan pekerjaan luar biasa.

"Yang terbaik belum datang, dan babak baru akhirnya dimulai," katanya.

Ekspresi Johnny Depp dan Amber Heard di persidangan terkait kasus pencemaran nama baik
Ekspresi Johnny Depp dan Amber Heard di persidangan terkait kasus pencemaran nama baik (FOX NEWS)

Sebagai informasi, sidang ini dimulai setelah aktor Johnny Depp mengajukan gugatan kepada mantan istrinya, Amber Heard, atas kasus pencemaran nama baik sebesar 50 juta dollar AS atau setara Rp 726 miliar.

Gugatan itu dilayangkan setelah Heard membuat opini eksklusif di op-ed Washington Post 2018 dan mengeklaim dirinya sebagai figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.

Meskipun nama Depp tidak disebutkan dalam artikel itu, dia merasa dirugikan karena kariernya mulai merosot sejak dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan istrinya.

Adapun Heard menggugat Depp senilai 100 juta dollar AS karena merasa dianggap menyebarkan hoaks oleh pengacara mantan suaminya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menangi Gugatan Lawan Amber Heard, Johnny Depp: Juri Mengembalikan Hidup Saya".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved