Berita Bolsel
Info Samsat Bolsel, Keringanan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 9 Juli 2022
Program Keringanan tersebut adalah Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info terkini Samsat Bolsel. Kabar untuk masyarakat Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Bolsel masih memberikan keringanan, pengurangan pokok dan pembebasan denda khususnya pajak kendaraan bermotor, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Kami selaku Petugas Samsat Bolsel Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut, saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan Sosialisasi Keringanan, Pengurangan Pokok & Pembebasan Denda serta BBNKB Khususnya Pajak Kendaraan Bermotor," ujar Koordinator Samsat Pembantu Bolsel, Doel Ginoga, kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (1/6/2022).
Doel Ginoga menyampaikan, program Keringanan tersebut adalah Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Untuk wilayah kerja Samsat Bolsel sudah disosialisasikan melalui Instansi Pemerintah, masyarakat wajib pajak dan kepala desa atau Sangadi dibeberapa Desa di Kecamatan Bolaang Uki, Kecamatan Pinolosian, Pinolosian Tengah.
Kemarin, Selasa 31 Mei 2022, Doel Ginoga mengatakan Petugas Samsat Bolsel melakukan sosialisasi di Kecamatan Pinolosian Timur.
"Dengan menemui sangadi untuk menyampaikan kepada masyarakat yang mempunyai kendaraan Roda Dua & Roda Empat khususnya yang sudah menunggak," tambah Doel.
Doel pun menjelaskan program Keringanan Pajak Kendaraan tersebut sudah berlaku mulai tanggal 26 April sampai dengan 9 Juli 2022.
"Bagi masyarakat wajib pajak yang ingin mengurus keringanan tersebut, agar dapat segera menghubungi Kantor Samsat," ujar dia. (Dra).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/samsat-bolsel-sosialisasi-di-kecamatan-pinolosian-foto.jpg)