Profil Tokoh
Sosok Filep Karma, Pejuang OPM Sebut Papua Miskin, Putra Bupati yang Kibarkan Bendera Bintang Kejora
Mengenal Filep Karma, sosok aktivis kemerdekaan OPM yang baru-baru ini menyebut Papua menjadi wilayah termiskin di NKRI. Pernah kibarkan bendera OPM.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Filep Karma, aktivis kemerdekaan OPM yang baru-baru ini menyebut Papua menjadi wilayah termiskin di NKRI.
Filep Karma juga menyoroti soal polemik Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Pria bernama lengkap Filep Jacob Semuel Karma ini menyinggung bahwa DOB Papua hanyalah ilusi.
Data BPS per Maret hingga September 2021 menunjukkan, Papua merupakan provinsi pertama termiskin di Indonesia.
Papua dipresentasekan sebanyak 27,38 persen. Selepas Papua, ada Papua Barat dengan angka 21,82 persen.
Melihat hal tersebut, tokoh perjuangan Papua Filep Karma melihat pemekaran daerah otonomi baru (DOB) hanya akan menambah daftar kemiskinan di Bumi Cenderawasih.
"Papua dan Papua Barat saja sudah miskin. Dampak positif pemekaran bagi saya hanyalah ilusi semata," kata Filep Karma kepada Tribun-Papua.com, Selasa (31/5/2022).
Mantan tahanan politik (tapol) ini pun berkeyakinan DOB tak bakal terlaksana mengingat gelombang penolakan di beberapa daerah.
"Semoga Pemerintah Pusat bisa melihat ini sehingga dapat memutuskan dengan bijak, sesuai aspirasi masyarakat Papua secara mayoritas yang menolak DOB," ujarnya.
"Apakah saat ini masyarakat membutuhkan pemekaran dan bagaimana masyarakat bisa didengar," sambungnya.
Untuk itu, dirinya berharap para kepala daerah yang saat ini mendukung adanya DOB untuk lebih bijak mementingkan kepentingan masyarakat.
"Tolong pakai hati melihat Papua," kata Filep Karna.
Tanpa adanya pemekaran, kata Filep Karma, masyarakat Papua bisa hidup bahagia di atas tanah dan negerinya sendiri.
"Tidak ada urgensi atau alasan yang kuat diharuskan pemekaran untuk saat ini dan nanti bagi Papua," tegasnya.
Soroti demo penolakan DOB Papua
Aktivis Kemerdekaan Papua, Filep Karma menilai, solusi untuk Papua adalah kemerdekaan bukan pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Hal itu dinyatakan Filep Karma setelah melihat aksi demo penolakan Daerah Otonomi Baru ( DOB ) Papua.
Filep Karma menilai, otonomi khusus (Otsus) yang diberikan pemerintah Indonesia kepada Papua selama 20 tahun telah gagal.
"Tidak ada jalan lain, Papua harus merdeka," kata Filep Karma dalam orasinya saat gelombang penolakan DOB di lingkaran Abepura, Jumat (1/4/2022).
kata Filep, 20 tahun lalu atau tepatnya pada tahun 2000, sejumlah tokoh Papua yaitu Barnabas Suebu, Maikel Manufandu, Philip Erari, dan sejumlah tokoh lainnya tidak meminta kemerdekaan.
"Namun, alternatif yang diberikan itu hingga kini tidak ada perubahan. Malah gagal. Berarti tidak ada jalan lain selain Papua Merdeka," ujarnya.
Perjuangan Filep Karma soal Papua Merdeka ini bukan baru pertama kali.
Filep Jacob Semuel Karma yang lahir pada 15 Agustus 1959 ini pada 1 Desember 2004 ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura, Indonesia.
Karena tindakannya itu, ia dituduh melakukan pengkhianatan kepada negara dan dihukum penjara selama 15 tahun.
Filep Karma kibarkan Bendera Bintang Kejora
Diketahui, Filep Karma pada 1 Desember 2004 silam, ia ikut mengibarkan Bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura, Indonesia.
Akibat dari tindakannya itu, ia dituduh melakukan pengkhianatan kepada negara dan dihukum penjara selama 15 tahun.
Dilansir dari laman Wikipedia, Filep Karma dibesarkan di keluarga kelas atas yang aktif di perpolitikan daerah.
Ayahnya, Andreas Karma, adalah pegawai negeri sipil didikan Belanda yang lanjut bekerja untuk pemerintah Indonesia pasca-kemerdekaan.
Andreas adalah bupati Wamena dan Constant Karma, salah satu sepupu Filep, menjabat sebagai wakil gubernur Papua.
Filep Karma juga pernah mengenyak pendidikan di Manila.
Sepulangnya dari Manila, Karma melihat Jawa dibanjiri unjuk rasa melawan Presiden Soeharto.
Ia terlibat dalam pergerakan tersebut dan mulai mengangkat isu pemisahan Papua dari Indonesia.
Pada tanggal 2 Juli 1998, ia memimpin upacara pengibaran bendera Papua Barat di Biak.
Para aktivisnya terlibat rusuh dengan polisi dan mencederai beberapa polisi.
Militer Indonesia menduduki Pulau Biak empat hari kemudian dan menembaki aktivis.
Karma menduga lebih dari 100 pengunjuk rasa tewas dan dikuburkan di pulau-pulau terdekat.
Filep Karma kemudian ditangkap, diadili, dan dihukum penjara selama 6,5 tahun atas tuduhan pengkhianatan.
Hukuman dibatalkan di sidang banding setelah Karma dipenjara selama 10 bulan.
Tanggal 1 Desember 2004, ia berpartisipasi dalam upacara pengibaran bendera kedua yang menandakan ulang tahun kemerdekaan Papua dari Belanda.
Pasukan keamanan Indonesia lagi-lagi diduga menembaki kerumunan dan menewaskan para aktivis pro-kemerdekaan.
Karma kembali ditangkap atas tuduhan pengkhianatan terhadap negara. Kali ini ia ditangkap bersama sesama aktivis Yusak Pakage.
Pada Agustus 2008, 40 anggota Kongres Amerika Serikat mengirim surat ke Indonesia yang isinya meminta Yusak Pakage dan Filep Karma dibebaskan.
Tidak lama setelah itu, 100 orang berdemonstrasi di depan Kedutaan Besar AS di Jakarta.
Medio 2009, Asian Human Rights Commission menyatakan bahwa para sipir memukuli Filep Karma karena terlambat kembali dari cuti penjara pada tanggal 1 Februari.
Mereka dikabarkan memecahkan kacamatanya dan menyayat salah satu kelopak matanya.
Media 2010, Filep Karma diizinkan menjadi narasumber untuk sebuah stasiun radio setempat dan di sana ia mengaku sering disiksa sipir penjara: "Saya pernah ditonjok, ditendang, ditarik.
Namun hal yang lebih menyakitkan adalah penyiksaan mental yang harus dilalui.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan kepada BBC News Bahwa "tuduhan penyiksaan tahanan selalu diselidiki dan ditangani sesegera mungkin."
Di Medio Mei 2010, otoritas penjara menolak permintaan dokter Filep Karma untuk membawanya ke Jakarta demi mendapatkan perawatan medis yang layak.
Amnesty International kembali mengeluarkan peringatan tentang keselamatannya. Pada Desember 2010, Filep Karma ditransfer ke kepolisian Jayapura setelah terjadi kerusuhan di penjara.
Human Rights Watch pun kembali meminta Karma dan rekan-rekan politiknya dibebaskan serta memprotes sedikitnya akses ke lembaga bantuan hukum.
Filep Karma segera dipindahkan kembali ke Penjara Abepura.
Amnesty International kembali mengeluarkan peringatan atas nama Filep Karma pada April 2012 setelah organisasi ini menduga otoritas penjara menolak menyediakan perawatan medis kepada Filep Karma yang menderita tumor. Ia pun mendapatkan perawatan pada September 2012.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com