Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Akhirnya Polisi Bongkar Deposit Box Indra Kenz, Berisi Kekayaan Miliaran, Disaksikan Pihak Bank

Bareskrim Polri membongkar isi deposit box BCA milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka penipuan trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Editor: Tesalonika Geatri
Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bareskrim Polri membongkar isi deposit box BCA milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka penipuan trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Sempat disembunyikan Indra Kenz dengan mengatakan kuncinya hilang.

Polisi akhirnya membongkar deposit box tersebut dengan kuasa dari Indra Kenz.

Baca juga: Terbongkar, Segini Isi Deposit Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo, Polisi Temukan Harta Miliaran

Baca juga: Ramalan Zodiak Karir Rabu 1 Juni 2022, Taurus Tekanan Meningkat,Capricorn Apresiasi Dari Atasan

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juni 2022, Gemini Alami Kencan Memalukan, Leo Puas

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Indra Kenz mengaku kunci deposit box tersebut telah hilang kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Alasannya, waktu itu alasan saudara IK akan dicari kuncinya ya, ternyata kuncinya dicari dan tidak ketemu dan kita lakukan pembongkaran ya," kata Ramadhan di Kantornya, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Ramadhan menjelaskan bahwa penyidik akhirnya membongkar paksa deposit box tersebut.

Adapun pembongkaran itu setelah penyidik diberikan kuasa oleh Indra Kenz.

"Jadi pembongkaran itu karena kunci daripada deposit box itu dicari dan tidak bisa ditemukan sehingga diberikan kuasa dilakukan pembongkaran. Namun pembongkarannya tentu harus disaksikan ya oleh petugas bank BCA," pungkas Ramadhan.

Indra Kenz
Indra Kenz (Instagram/indrakenz)

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar deposit box milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz di bank BCA.

Isinya, ada 2 sertifikat tanah yang diproses penyitaan dengan nilai julan mencapai miliaran.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pembongkaran deposit box tersebut dilakukan penyidik Polri pada Jumat 27 Mei 2022 lalu.

"Pada hari Jumat tanggal 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di bank BCA," kata Ramadhan di Kantornya, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ramadhan menerangkan pembongkaran deposit box itu disaksikan langsung oleh pegawai BCA.

Hasilnya, terdapat 2 sertifikat tanah atas nama Indra Kenz dan adik kandunya Nathania Kesuma.

Selain itu, kata dia, penyidik juga menemukan sebuah flashdisk milik Indra Kenz.

Namun, tidak dijelaskan secara rinci isi flashdisk tersebut.

"Pelaksanaan pembongkaran ini tentu dilakukan dan disaksikan oleh pegawai BCA. Setelah dilakukan pembongkaran, ada 2 yang diamankan yang pertama ada sertifikat, serifikat atas nama IK sendiri dan sertifikat kedua atas nama NK. Kemudian juga ada flashdisk," ungkapnya.

Bareskrim Polri ungkap peran Nathania Kesuma adik Indra Kenz.
Bareskrim Polri ungkap peran Nathania Kesuma adik Indra Kenz. (Tribunnews.com)

Ramadhan menuturkan barang-barang tersebut pun diambil untuk diproses penyitaan.

Kini, barang tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dijadikan barang bukti.

"Setelah itu dijadikan barang bukti 2 sertifikat dan flashdisk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," pungkasnya.

Berita ini sudah tayang di Tribunmedan.com dengan judul Fakta Baru Kasus Binomo, Polisi Temukan Bukti Aset Indra Kenz di Deposit Box BCA

Artikel telah tayang di: TribunSumsel.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved