Berita Seleb
Mayang Stres Hadapi Kasus, Terancam 4 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat: Rela Lakukan Apapun
Putri Doddy Sudrajat , Mayang Lucyana Fitri stres memikirkan kasus dugaan pencemaran nama baik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Putri Doddy Sudrajat , Mayang Lucyana Fitri stres memikirkan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula saat Mayang memang menceritakan pengalamannya terkait penggunaan produk skincare Tan Skin di media sosial pribadinya.
Anak Doddy Sudrajat ini mengatakan wajahnya mengalami breakout parah usai menggunakan skincare tersebut.
Mayang pun mengaku sedih, niatnya ingin tampil cantik, namun malah sebaliknya setelah memakai salah satu produk skincare.
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 30 Mei 2022, Cancer Dalam Pertengkaran, Libra Beruntung
Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 30 Mei 2022 Gemini Akan Merasa Bahagia, Aquarius Waktu Adalah Uang
Baca juga: Pihak Tan Skin Heran dengan Syarat Damai Mayang, Ragukan Pernyataan Putri Doddy Sudrajat
Stres, Mayang Diajak Keliling Naik Helikopter
Mayang mengaku sempat alami setres lantaran mengira akan dijebloskan langsung ke penjara usai dilaporkan ke pihak berwenang.
Disaat perkara ini, Doddy Sudrajat justru berupaya menghibur dengan mengajak putrinya wisata udara menggunakan helikopter.

Mayang mengaku bahwa ia merasa sangat senang dan tak menyangka bisa menaiki helikopter yang pertama kalinya.
"Rasanya seneng banget dan gak nyangka karena ini baru pertama kali aku naik helikopter,walaupun rasanya sama kayak naik pesawat, cuma kayak beda aja gitu, enjoy selama diatas." ungkap Mayang dikutip dari akun @madamgosip.offical, Minggu (29/5/2022).
Ia bahkan merasa rasa stres yang dialaminya hilang seketika.
"Stresnya aku ngerasa kayak udah hilang," terangnya
Sementara Doddy sendiri mengaku tak keberatan berapa pun uang yang harus dia keluarkan demi kebahagiaan putrinya.
“Kalau untuk Mayang apa pun akan daddy lakukan jangankan untuk biaya, nyawa pun Deddy rela korbankan untuk Mayang,” tuturnya
Doddy Sudrajat rela lakukan apapun untuk Mayang lantaran sang anak sedari kecil tak mendapatkan kasih sayang ibunya.
“Kan tahu sendiri Mayang dari bayi dari lahir, dia sama daddy, daddy rawat dia, jaga selama 12 tahun, jadi untuk Mayang sudah nggak ada deh hitung-hitungannya,” jelasnya
Namun saat ditanya terkait harga menyewa helikopter, nampaknya Doddy Sudrajat enggan memberitahunya.
“Tapi untuk ngasih tahu budget untuk naik helikopternya sudah deh jangan pokoknya bagi daddy uang itu nggak jadi masalah kalau untuk Mayang. Untuk harga bisa dicek saja." tutupnya.
Mayang Dilarang Damai oleh Doddy Sudrajat
Perempuan bernama asli Mayang Lucyana Fitri mengaku sudah lelah dan ingin berdamai dengan pihak produk skincare TAN Skin.

Namun, adik almarhumah Vanessa Angel itu, dilarang untuk berdamai oleh sang ayah, Doddy Sudrajat.
Diketahui, Mayang dilaporkan oleh pihak produk skincare TAN Skin atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Sebenarnya aku mau damai, cuma dari Daddy masih bersikeras untuk melanjutkan proses ini," kata Mayang di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
"Aku sih mau banget damai, karena aku juga udah capek," lanjutnya.
Sementara itu, Doddy Sudrajat punya alasan tersendiri masih ingin melanjutkan persoalan ini di ranah hukum.
"Bukan bersikeras bahasanya, cuma nanti dibicarakan lagi sama bang Farhat, tadi kan bang Farhat nggak bisa nungguin sampai akhir karena ada meeting jadi ditinggal, nanti malam daddy ketemu sama bang Farhat," tutur Doddy Sudrajat.
Doddy Sudrajat sebetulnya juga ingin perdamai dengan pihak TAN Skin, namun di sisi lain ada yang dipertimbangkan olehnya.
Lebih lanjut, ia akan mengkonsultasikan persoalan ini terlebih dahulu dengan pengacaranya, Farhat Abbas.
"Pada dasarnya sih pengen mediasi secara baik-baik, damai, kan sebenarnya juga sudah dilaporkan seperti ini ya daddy merasa keberatan juga dengan pihak sana, tapi nanti daddy coba komunikasiin dulu sama bang Farhat," jelasnya.
Sebagai tambahan, Mayang hari ini melakukan pemeriksaan perdana sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak produk skincare TAN Skin terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.

Semua bermula dari Mayang yang membeli sepaket skincare berisi empat produk seharga Rp 230.000 pada 24 Maret 2022.
Dalam ulasannya di Instagram, enam jam setelah barang datang, Mayang mengeklaim wajahnya mengalami breakout.
Dua hari setelah membeli skincare tersebut Mayang juga membuat video ulasan usai mengenakan produk tersebut. Semua ulasannya menyebutkan nama akun skincare TAN Skin.
Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.
Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dengan denda Rp 750 juta.
Artikel telah tayang di: Tribunnews.com