Berita Sulut
Peletakan Baru Pertama di Polres Boltim, Kapolda Sulut: Ini Representasi dari Kehadiran Negara
Kapolda pada sambutannya mengatakan, dengan mulai dibangunnya Mako Polres Boltim ini diharapkan akan membawa banyak harapan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno meletakkan batu pertama pembangunan Mako Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sabtu (28/5/2022) pagi.
Mako Polres ini berlokasi di Desa Tutuyan 3, Kecamatan Tutuyan.
Kapolda pada sambutannya mengatakan, dengan mulai dibangunnya Mako Polres Boltim ini diharapkan akan membawa banyak harapan dari masyarakat.
“Di dalam penegakan hukum, tidak terlepas dari budaya masyarakat. Kemudian produk hukum tidak terlepas juga dari produk masyarakat, dan karena penegak hukum adalah cermin dari masyarakat,” ujarnya
Dirinya mengajak seluruh pihak untuk membangun masyarakat yang betul-betul sadar hukum, patuh hukum, dan mentaati hukum yang berlaku.
“Kita juga harus menciptakan suasana kerja yang kondusif, yang mampu mendorong terwujudnya kesejahteraan dan ketertiban masyarakat,” kata Irjen Pol Mulyatno.
Lanjutnya, Polres Boltim beserta jajaran akan mendukung terciptanya sebuah tatanan masyarakat yang tata tentrem kerta raharja.
“Tata itu, diharapkan dengan penegakan hukum, semuanya akan tertata, termasuk lingkungan sosial, masyarakat, dan dunia pendidikannya.
Sehingga kita akan memiliki kompetensi yang baik karena di era globalisasi apalagi di era revolusi industri 4.0 ini, kompetensi betul-betul diutamakan sebagai modal untuk bisa memperoleh dan bisa memanfaatkan peluang yang ada,” jelas Irjen Pol Mulyatno.
Kalau semuanya sudah tertata, sambungnya, masyarakat akan merasa tenteram, artinya merasa tenang, tidak ada lagi kekhawatiran terutama terhadap keamanan.
“Kemudian kerta, artinya, masyarakat bisa bekerja dengan baik sesuai bidang profesinya masing-masing.
Kalau masyarakat sudah bisa bekerja dengan baik, dengan leluasa, tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban, maka akan tercipta raharja atau kesejahteraan bersama,” tutur Irjen Pol Mulyatno.
Dia menerangkan, tugas Polri sesuai yang tercantum dalam UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, kemudian melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
“Jadi kehadiran Polri, dalam hal ini Polres Boltim dan jajaran, merupakan representasi dari kehadiran negara untuk melindungi warga masyarakat,” ucapnya. (Ren)
• Segini Gaji Ahok Sebagai Komut Pertamina Tiap Bulan, Bikin Melongo, Tapi Lebih Senang Jadi Gubernur
• Polda Sulut Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Casis Bintara Polri 2022
• Promo Payday Payless, Grand Luley Manado Berikan Diskon sampai 50 Persen