Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Ini Identitas Jasad yang Ditemukan Tadi Pagi di Bitung, Bikin Heboh Warga Kelurahan Madidir Weru

Identitas korban, Matias Jurlai, usia 64 tahun, aktivitas sehari-sehari sebagai tukang. Demikian keterangan dari kepolisian.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Penemuan mayat di Perkebunan Belakang Kompleks Perumahan Wali Kota di Kota Bitung Provinsi Sulut, Jumat 27 Mei 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Telah diketahui identitas jasad yang ditemukan tadi pagi di Bitung, Jumat (27/5/2022).

Lokasi tepatnya di Perkebunan Belakang Kompleks Perumahan Wali Kota Kelurahan Madidir Weru Kecamatan Madidir kota Bitung.

Berikut keterangan dari kepolisian. 

Disampaikan oleh Kapolsek Maesa Kompol Dewa Ayu. 

“Identitas korban, Matias Jurlai, usia 64 tahun, aktivitas sehari-sehari sebagai tukang,” ujar Kompol Dewa Ayu.

Kapolsek mengatakan informasi adanya penemuan mayat diterima sekitar pukul 10.05 Wita. 

Laporan masuk dari aparat pemerintahan Kelurahan Madidir Weru.

Kapolsek mengatakan dari keterangan keluarga dan tetangga, Matias Jurlai tinggal di lingkungan V RT 20 Kelurahan Madidir Weru Kecamatan Madidir Kota Bitung.

Untuk sementara, polisi yang mengambil keterangan memperoleh informasi dari keluarga diduga Matias sakit hipertensi.

Jenazah Matias Jurlai ditemukan di perkebunan dekat Terowongan Jalan Tol Manado Bitung.

Saat ditemukan, dalam posisi tengkurang dan beberapa bagian tubuh dipenuhi semut merah.

Polisi memperkirakan, jasad tersebut sudah lebih dari 1x24 jam.

Setelah tim Infanis Polresa Bitung, Polsek Masesa dan aparat terkait lainnya melakukan olah tempat kejadian.

Jasadnya langsung dimasukkan ke dalam kantong jenazah oranye, lalu di angkat oleh lurah setempat, polisi dan warga ke mobil patroli polsek maesa.

Kemudian, dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Manembo-Nembo.(crz)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved