Investasi Bodong di Kotamobagu
Dugaan Kasus Investasi Bodong Modus Arisan di Kotamobagu, Polisi Rilis Info Terbaru Hari Ini
Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa I Dwi Adyana menjelaskan, saat ini yang melapor sudah 2 orang, dan pesan dari kapolres, untuk bersabar.
Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Kotamobagu kembali menerima laporan dugaan kasus investasi bodong dengan modus arisan jual beli, Selasa (24/5/2022).
Korban melapor mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Ej salah satu warga Kotamobagu selatan mengaku mengalami kerugian Rp 20 juta.
Dia mengatakan uang yang diinvestasikan ini dari hasil usaha berjualan.
Baru kemarin dia melakukan investasi namun sudah bermasalah.
Dari pantauan Tribunmanado.co.id dari pagi hingga Pukul 23.00 Wita tadi malam, sejumlah korban terus mendatangi Polres kotamobagu.
Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa I Dwi Adyana menjelaskan, saat ini yang melapor sudah 2 orang, dan pesan dari kapolres, untuk bersabar.
"Kami pihak kepolisisian sangat berhati-hati, jangan sampai salah dalam menyampaikan informasi.
Dalam kasus ini kami masih dalam proses lidik dan pengembangan, Nanti jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan di tingkatkan ke proses penyidikan," ujar kasi humas.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Bhatara Indra SIK mengatakan, tunggu saja besok (hari ini) Press rilisnya yang akan dilaksanakan di Polres Kotamobagu sekitar Pukul 09.00 Wita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/suasana-di-mapolres-kotamobagu-tadi-malam.jpg)