Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Sosok Mayjen TNI Syafruddin, Jenderal Bintang Dua, Kini Asops Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Berikut profil dan biodata Mayjen TNI Syafruddin yang mengecek kesiapan pasukan Yonif 405/SK sebelum berangkat ke Papua.

Editor: Chintya Rantung
Tribun Timur
Mayjen TNI Syafruddin 

“Melihat semangatmu, saya nyatakan Batalyon Infanteri 405/SK siap melaksanakan penugasan Pengamanan Wilayah Objek Vital Nasional PT. Freeport Indonesia TA. 2022. Hindari pelanggaran dan selalu jaga nama baik satuanmu dimanapun berada”

Selain Kasdam, acara tersebut juga dihadiri oleh Danrem 071/WK Kolonel Inf Yudha Airlangga, Asops Kasdam Kolonel Inf Horasman Pakpahan para Kabalakdam, perwakilan Asisten, Wadanrindam IV/Diponegoro serta Danbrigif 4/DR Letkol Inf Gunnarto.

Melansir dari Wikipedia, Mayjen TNI Syafruddin lahir 3 Agustus 1964.
Ia adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang pada 26 April 2021 menjabat sebagai Asisten Operasi Panglima TNI.

Syafruddin, merupakan alumni Akademi Militer tahun 1989 dan mahir dalam bidang Infanteri.

Jabatan sebelumnya jenderal bintang dua ini adalah Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I.

Riwayat Jabatan:

Danyonif Linud 431/Satria Setia Perkasa (2004—2006)
Danbrigif 7/Rimba Raya (2010—2012)
Pamen Denma Mabesad (2012—2013)
Asops Kasdam IV/Diponegoro (2013—2014)
Kapuskodalops TNI–AD
Danrem 142/Tatag (2015—2017)
Paban IV/Ops Sops TNI (2017—2019)
Kasgartap I/Jakarta (2019)
Kaskogartap I/Jakarta[3] (2019)
Kaskogabwilhan I (2020—2021)
Asops Panglima TNI (2021—)

Diwanti-wanti Jenderal Andika Perkasa Soal Pembayaran Hak Prajurit

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan perintah tegas terkait penyaluran Dana Dukungan Operasi untuk prajurit TNI.

Jenderal Andika Perkasa menegaskan dana dukungan operasi yang melibatkan pihak TNI akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening prajurit yang bertugas di lapangan.

"Semua operasi yang melibatkan kami, itu dukungannya nanti dijatuhkan ke Mabes TNI, dan langsung disalurkan ke rekening prajurit yang bertugas," kata Jenderal Andika Perkasa melalui kanal YouTube-nya, terkait anggaran dan pelibatan unsur TNI dalam Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Penanganan COVID-19.

Dalam pertemuan antara Jenderal Andika Perkasa dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayor Jenderal TNI Fajar Setyawan, Panglima menerima laporan detail dana dukungan yang diberikan BNPB kepada TNI.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut juga mengingatkan Asops Panglima TNI Mayjen TNI Syafruddin agar tidak ada permasalahan di lapangan terutama dalam hal pembayaran hak para prajurit yang bertugas dalam penanganan COVID-19.

Selain itu, ia menambahkan dana dukungan perorangan bagi prajurit yang bertugas tidak juga boleh melewati komando daerah militer (kodam).

Hal tersebut sama seperti yang diterapkan pada prajurit yang bertugas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan serbuan vaksinasi.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved