Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI

Jenderal Andika Perkasa Peringatkan Oknum TNI yang Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soroti kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Editor: Frandi Piring
HO
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soroti kasus kerangkang Bupati Langkat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perkara hukum kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin kini sudah sampai ke telinga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Laporan kasus ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo.

Dalam satu kesempatan, Hasto turut membawa sejumlah korban kerangkeng manusia menemui Jenderal Andika Perkasa.

Saat bertemu Jendral Andika Perkasa, LPSK turut meminta dukungan dan bantuan pengamanan.

Terlebih, dalam kasus ini ada oknum TNI yang diduga terlibat.

"Enggak usah takut, ngomong apa adanya, supaya kita bisa bener-bener menghukum mereka yang terlibat," kata Jendral Andika Perkasa, sebagaimana dilansir dari kanal Youtube Jendral TNI Andika Perkasa, Minggu (22/5/2022).

Dalam kesempatan itu, Jendral Andika Perkasa memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada 9 anggota TNI yang diduga terlibat.

Andika memastikan akan menggali lebih jauh mengenai siapa-siapa saja yang sempat berhubungan dengan kasus ini.

"Sejauh ini kami sudah memeriksa sembilan. Kami tidak menutup, kemudian hanya membatasi sembilan, tidak. Kami bahkan terus berusaha untuk terus menggali," kata Jendral Andika Perkasa.

Ia pun meminta dengan sangat, agar LPSK terus melaporkan perkembangan kasus ini.

"Sehingga kami bisa mengejar, siapa yang mengintimidasi. Kalau dari TNI, ya kami pasti tindaklanjuti itu," kata Andika.

Bahkan, untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum yang nekat atau coba-coba mengintimidasi korban dan tim LPSK, Jendral Andika Perkasa berencana mengerahkan Polisi Militer (PM).

"Nanti polisi militer langsung yang menjadi tim. Saya jadwalkan rutin berkunjung, untuk mendapatkan update setiap hari," kata Andika.

Ia juga meyakinkan pada LPSK, nanti timnya akan sering patroli ke lokasi.

Dalam kasus ini, tujuh dari sembilang oknum TNI yang disebut-sebut bertugas di Kodam I/Bukit Barisan yang disinyalir terlibat diantaranya Letkol Inf WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S.

Letkol Inf WS adalah rekan bisnis Terbit Rencana Peranginangin.

Peltu SG terlibat menganiaya penghuni.

Serma S sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Terbit Rencana Peranginangin.

Sertu LS penganiaya penghuni kerangkeng yang kabur.

Sertu MFS sebagai tim pemburu kerangkeng yang kabur.

Serda WN terlibat penganiaya penghuni.

Respon Kodam I/Bukit Barisan

Kodam I/Bukit Barisan merespon hasil investigasi Komnas HAM dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, yang dikatakan ada melibatkan oknum TNI.

Menurut Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, bila terbukti ada anggota TNI AD yang terlibat, pasti akan dilimpahkan polisi ke mereka.

"Permasalahan itu masih dalam penanganan pihak kepolisian. Apabila dalam penanganan pihak kepolisian ada oknum TNI yang terlibat, pastinya akan dilimpahkan ke Kodam I/BB," kata Donald kepada Tribun-medan.com, Kamis (3/3/2022).

Donald mengatakan, pihaknya tentu akan sangat terbuka menanggapi masalah yang menjadi isu nasional ini.

Ia mengatakan, bahwa Kodam I/Bukit Barisan menjunjung tinggi hukum.

"Di dalam proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa barang bukti dan keterangan saksi - saksi," sebutnya.

Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI AD, Kodam I/Bukit Barisan akan memberikan hukuman yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia pun menyakini bahwa tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum menyangkut persoalan ini.

Dari hasil penyelidikan dan investigas Komnas HAM, ada beberapa nama oknum TNI dan polisi yang sudah dikantongi.

Para oknum ini punya peran masing-masing.

"Perlu ditegaskan, ini peran oknum, bukan lembaga. Memang ada oknum TNI - Polri yang melakukan kekerasan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada Tribun Medan, Kamis (3/3/2022).

Dia menjelskan, peran oknum TNI menjadi pihak yang memberikan pelatihan kedisiplinan bagi para penghuni kerangkeng.

"Misalnya baris berbaris, nyanyi, begitu. Oknum polisi selain jadi pelaku kekerasan juga memberi saran - saran tata kelola kerangkeng," ucapnya.

Saat ditanya ada berapa jumlah oknum tersebut, ia mengatakan, jumlah total pelaku ada 19 orang.

Pihaknya juga tak berkenan mengatakan bahwa oknum tersebut memang sudah berperan sejak awal kerangkeng didirikan.

Ia pun mengatakan belum mengetahui terkait keterlibatan peran anak Terbit bernama Dewa Peranginangin dalam kasus ini.

"Jadi, ada kerabat bupati yang terlibat. Tapi saya tidak bisa ngomong siapa. Biar kepolisian yang mengusut tuntas," ucapnya. (tribun-medan.com)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved