Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI

Jenderal Andika Perkasa Peringatkan Oknum TNI yang Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soroti kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Editor: Frandi Piring
HO
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soroti kasus kerangkang Bupati Langkat. 

Letkol Inf WS adalah rekan bisnis Terbit Rencana Peranginangin.

Peltu SG terlibat menganiaya penghuni.

Serma S sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Terbit Rencana Peranginangin.

Sertu LS penganiaya penghuni kerangkeng yang kabur.

Sertu MFS sebagai tim pemburu kerangkeng yang kabur.

Serda WN terlibat penganiaya penghuni.

Respon Kodam I/Bukit Barisan

Kodam I/Bukit Barisan merespon hasil investigasi Komnas HAM dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, yang dikatakan ada melibatkan oknum TNI.

Menurut Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, bila terbukti ada anggota TNI AD yang terlibat, pasti akan dilimpahkan polisi ke mereka.

"Permasalahan itu masih dalam penanganan pihak kepolisian. Apabila dalam penanganan pihak kepolisian ada oknum TNI yang terlibat, pastinya akan dilimpahkan ke Kodam I/BB," kata Donald kepada Tribun-medan.com, Kamis (3/3/2022).

Donald mengatakan, pihaknya tentu akan sangat terbuka menanggapi masalah yang menjadi isu nasional ini.

Ia mengatakan, bahwa Kodam I/Bukit Barisan menjunjung tinggi hukum.

"Di dalam proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa barang bukti dan keterangan saksi - saksi," sebutnya.

Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI AD, Kodam I/Bukit Barisan akan memberikan hukuman yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia pun menyakini bahwa tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum menyangkut persoalan ini.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved