Kabar Artis
Akhirnya Daniel Patrick Buka Suara soal Laporannya Terhadap Wanda Hamidah, Singgung soal Ketakutan
Menurut Daniel Patrick, aksi nekat Wanda Hamidah itu sudah membuat dirinya dan keluarga merasa ketakutan.
Tak hanya anak- anak dari istri, Malakai yang menjadi sosok yang diperebutkan pun disebut trauma akibat aksi Wanda Hamidah tersebut.
"Anak- anak saya ketakutan, apalagi Malakai yang saat kejadian itu sangat takut dan trauma. Malakai juga bilang mau tinggal sama saya setelah ditanya polisi," kata Daniel Patrick.
"Semua anggota keluarga saya juga ketakutan karena kejadian ini," timpal istri Daniel Patrick.
Istri Daniel Patrick membenarkan kalau Wanda Hamidah sudah membuka komunikasi dan berjanji melakukan itikad baik dengan ganti rugi kerusakan.
Akan tetapi, Daniel Patrick tetap ngotot untuk penjarakan Wanda Hamidah.
Menurutnya, perasaan anak yang ketakutan tidak akan bisa diganti dengan uang.
"Cuma perasaan anak saya tidak bisa dibeli dengan uang," tegas istri Daniel Patrick.
Daniel Patrick dan istri menegaskan kembali bahwa pihaknya menutup pintu perdamaian dengan Wanda Hamidah.
"Keputusan kami meneruskan ini ke ranah hukum meski WH berjanji akan mengganti rugi. Karena kami takut kedepannya akan terjadi lagi," ujar Daniel Patrick.

Kuasa hukum Daniel Patrick, Sandy Arifin memastikan bahwa Wanda Hamidah terancam laporan baru yang akan dibuat oleh istri kliennya.
"Karena istri klien saya tidak senang dengan kejadian ini. Kami bisa saja melakukan laporan baru ke polisi," ucap Sandy Arifin.
Karena adanya kerugian imateril tersebut, Sandy pun melayangkan somasi terbuka kepada Wanda Hamidah.
Ia juga meminta Wanda melakukan pernyataan maaf secara terbuka ke publik.
"Selain permintaan maaf, dia (Wanda Hamidah) harus melakulan klarifikasi dengan menceritakan kronologi yang sebenar-benarnya secara terbuka," jelasnya.
Jika tidak, Sandy Arifin memastikan akan memasukkan laporan baru ke polisi yang nantinya dilayangkan kepada Wanda Hamidah.
"Somasi ini tidak ditentukan sampai kapan. Waktu tenggatnya sambil proses hukum ini berjalan," ujar Sandy Arifin. (WARTAKOTA - Arie Puji Waluyo/ARI).
Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com