Kabar Artis
Terungkap 3 Kejanggalan Sidang Kasus Mafia Tanah Riri Khasmita, Dibongkar Kuasa Hukum Nirina Zubir
Keluarga Nirina Zubir senang karena bisa membongkar kasus mafia tanah yang melibatkan Riri Khasmita dkk.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus mafia tanah yang menyeret mantan asisten rumah tangga (ART) ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita?
Kini kasus tersebut mulai disidangkan Majelis Hakim PN Jakarta Barat.
Sidang kasus mafia tanah diketahui baru-baru ini digelar pada Selasa (17/5/2022).
Terungkap kejanggalan yang dirasakan keluarga Nirina Zubir saat persidangan.

Diketahui, pada sidang beragendakan kesaksian pelapor, jaksa penuntut umum menghadirkan Nirina Zubir.
Dihadirkan juga saksi fakta, kakak serta adik Nirina, Fadhlan Karim dan Rizqullah Ramadhan.
Keluarga Nirina senang karena bisa membongkar tindakan dari pasutri terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto, serta notaris PPAT Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.
Meski begitu, keluarga Nirina tidak puas dengan sidang kemarin karena merasa ada beberapa kejanggalan.
1. Tak diundang pembacaan dakwaan
Keluarga Nirina mempertanyakan JPU yang tidak mengundang mereka untuk hadir dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap kelima terdakwa.
Pada sidang kemarin, mereka baru mengetahui bahwa sidang perdana digelar pada 12 April 2022.
Kuasa hukum keluarga Nirina, Ruben Jeffry, tidak memungkiri, pembacaan dakwaan untuk mereka bisa saja tetap terlaksana tanpa kehadiran kliennya.
"(Tetapi) kami seharusnya diundang."
"Karena klien kami adalah pihak yang berkenan langsung, mengalami kerugian langsung dari terdakwa yang sedang disidangkan."
"Jadi saya bilang ke Nirina bahwa kami akan diundang," ucap Ruben saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).