Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Haryadi Dukung Pemeriksaan Dugaan Korupsi PD Pasar Manado 2019-2022: Ini jadi Harapan Masyarakat

"Sudah saatnya Polres dengan kepemimpinan Kapolres saat ini untuk menuntaskan dugaan korupsi yang sedang diproses," jelasnya Jumat (20/5/2022)

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado.
Vebry Tri Haryadi. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat Hukum Vebry Tri Haryadi mendukung Proses hukum terhadap dugaan Korupsi PD Pasar Manado 2019-2022, yang sedang diusut Polresta Manado.

"Sudah saatnya Polres dengan kepemimpinan Kapolres saat ini untuk menuntaskan dugaan korupsi yang sedang diproses," jelasnya Jumat (20/5/2022)

Menurutnya proses hukum dugaan korupsi ini harus dituntaskan dengan sebaik-baiknya.

"Karena menjadi harapan masyarakat bahwa segala penyimpangan yang berujung terhadap kerugian keuangan negara harus ditindak secara hukum.

Supaya benar-benar ada efek jera bagi pelaku-pelaku yang telah merugikan bagi masyarakat luas. Dan mendukung serta mengapresiasi jika Polres menuntaskan kasus korupsi yang ada," jelasnya.

Lanjutnya, kasus dugaan korupsi PD Pasar Kota Manado terhadap  dugaan pengelolaan dan penggunaan retribusi lapak, sewa kios dan fasilitas lainnya tahun 2019-2022 yang sedang berproses harus tetap menjunjung praduga tak bersalah dengan proses hukum yang berwibawa.

"Dugaan korupsi di PD Pasar ini telah mencuat sejak beberapa tahun lalu, sudah saatnya masyarakat benar-benar mengharapkan aparat kepolisian yang profesional untuk tuntaskan, dan tidak menjadi cerita miring akhirnya bahwa perkara tersebut hanya dagelan saja," ucap Haryadi.

Menurut Direktur LBH Ormas Adat Manguni Indonesia ini, catatan penuntasan kasus korupsi yang ditangani Polres Manado yang sampai ke Pengadilan Tipikor masih sangat minim.

"Sudah saatnya Polres Manado menunjukan sebagai penegak hukum yang menjadi harapan masyarakat untuk tidak tumpul keatas namun mempunyai pedang hukum yang tajam dalam menuntaskan kasus korupsi," ujarnya. (Ren)

Pantas Berani Beri Mahar Rp 500 Juta, Ini Sumber Kekayaan Kakek 61 Tahun yang Nikahi Gadis 19 Tahun

Perempuan Manado Trivia Kamasi Berharap Revitalisasi Pasar Bersehati Cepat Selesai

Video Adegan Ranjang Ariel Tatum dan Nicholas Saputra Heboh Dia Orangnya Detail

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved