Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

DP3A dan UPTD PPA Kotamobagu Siap Kawal Kasus Penganiayaan Terhadap Bocah Ica

Tiga orang dijadikan terlapor dan diamankan kepolisian dalam kasus ini, mereka yakni ayah kandung korban, ibu tiri dan nenek tiri korban.

Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
HO
DP3A dan UPTD PPA Kotamobagu serius kawal kasus penganiayaan yang mengakibatkan bocah Alisyah Syahira Korompot alias Icha (5) meninggal dunia.  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - DP3A dan UPTD PPA Kotamobagu serius kawal kasus penganiayaan yang mengakibatkan bocah Alisyah Syahira Korompot alias Icha (5) meninggal dunia. 

Kasus ini sendiri sempat viral di media sosial. 

Korban diduga mengalami kekerasan fisik dari orang terdekatnya. 

Tiga orang dijadikan terlapor dan diamankan kepolisian dalam kasus ini, mereka yakni ayah kandung korban, ibu tiri dan nenek tiri korban. 

Peristiwa ini terjadi di salah satu kosan di Provinsi Gorontalo, tepatnya di Jalan Manggis. 

Korban dan kedua orang tuanya sendiri adalah warga Poyowa Kecil di Kotamobagu Selatan, Sulawesi Utara. 

Kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (21/5/2022), Kepala UPTD PPA Susilawati Gilalom menjelaskan, saat mendapat laporan terkait kasus ini, pihaknya langsung menemui keluarga korban di Desa Poyowa Kecil. 

Sesampainya di sana, pihak UPTD PPA Kotamobagu langsung bertemu dengan ibu kandung, nenek dan keluarga korban. 

"Tujuan kami ke sana untuk mengecek keadaan korban. Namun dari keterangan keluarga saat itu, korban sudah berada di Rumah Sakit (RS) Pobundayan di ruangan jenazah," terang Susilawati Gigalom.

Sesampainya di ruang jenazah. Pihak UPTD PPA Kotamobagu memperhatikan betul kondisi jenazah. 

Mereka kemudian berkoordinasi dengan Tim Polres Kotamobagu yang juga berada di RS tersebut. 

Selanjutnya, mereka langsung melapor kepada Wali Kota Kotamobagu dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu. 

Saat itu juga, Wali Kota Kotamobagu dan Kepala Dinas DP3A langsung memerintahkan mereka untuk menangani kasus ini. 

"Walikota memesan kepada kami, dan apapun yang jadi kebutuhan korban, Walikota memerintahkan kepada seluruh instansi terkait untuk ikut membantu UPTD dalam tangani kasus ini," tutur Susilawati Gigalom.

Selanjutnya UPTD PPA Kotamobagu melaporkan kasus ini kepada UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved