PD Pasar Manado
Mantan Dirut PD Pasar Manado Bakal Dipanggil Polresta Manado
Polresta Manado berencana akan memanggil mantan Dirut PD Pasar Kota Manado Roland Roeroe untuk menjalani pemeriksan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado serius dalam mengungkap dugaan pengelolaan dan penggunaan retribusi lapak, sewa kios dan fasilitas lainnya di PD Pasar Kota Manado tahun 2019-2022.
Kabar terbaru, Polresta Manado berencana akan memanggil mantan Dirut PD Pasar Kota Manado Roland Roeroe untuk menjalani pemeriksan.
"Direncanakan akan dipanggil untuk dimintai keterangan data pada minggu depan,"jelas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin.
Diketahui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi menyebut kasus korupsi PD Pasar Kota Manado ini soal dugaan pengelolaan dan penggunaan retribusi lapak, sewa kios dan fasilitas lainnya tahun 2019-2022.
"Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan," jelasnya
Menurutnya sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa terkait dugaan kasus korupsi.
"Beberapa orang sudah dimintai keterangan dan akan terus kami dalami," jelasnya.
Sementara itu Pembina GTI Allan Berty Lumempow memberikan dukungan terhadap penanganan kasus ini dan berharap penangananya benar-benar profesional tanpa pandang bulu.
"Saya sebagai pembina Garda Tipidkor Indonesia Sulawesi Utara akan mengawal sampe terungkap sampai dalangnya," jelasnya kepada Tribun Manado Kamis (19/5/2022).
Menurutnya dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati KPK agar kasus ini bisa disupervisi.
"Tujuan kami agar tidak ada yang berani main-main terhadap kasus ini," tegasnya.
• Ramalan Zodiak Karier Besok Sabtu 21 Mei 2022, Ada yang Harus Bisa Kontrol Emosi saat Tekanan Kerja
• Likupang Music Festival, Jazz Kolaborasi dengan Bia, Reggae dengan Kolintang
• Gempa Magnitudo 5.8 Jumat 20 Mei 2022 Malam, Baru Guncang di Laut, Ini Info Lokasinya