Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hasil Pemeriksaan Kandungan Dea OnlyFans, Bantah Tudingan Kehamilan Hanya Settingan

Di tengah kabar dirinya terseret kasus konten syur, Dea OnlyFans justru mengaku hamil.

Editor: Alpen Martinus
Instagram @gresaidss
Fakta Dea OnlyFans ditangkap polisi atas kasus dugaan konten vulgar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID-Banyak komentar miring yang muncul pasca Dea OnlyFans mengaku sedang hamil 5 bulan.

Bahkan ada yang menuding bahwa hal tersebut hanya setinggan saja.

Pasalnya Dea OnlyFans  kini sedang menghadapi kasus hukum video dewasa.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Nasib Dea OnlyFans Setelah Hamil 23 Minggu dan Terjerat Pornografi


Dea Onlyfans (IG @deaonlyfans21)

Kehamilannya dituding settingan, Dea OnlyFans beberkan bukti.

Di tengah kabar dirinya terseret kasus konten syur, Dea OnlyFans justru mengaku hamil.

Tak pelak, kehamilannya pun dituding hanya settingan.

Pasalnya, ia mengaku telah hamil selama 23 minggu atau jalan lima bulan.

Baca juga: Baru Terungkap Penyebab Dea OnlyFans Ingin Akhiri Hidup, Singgung Nasib Anak yang Dikandungnya

Sosok Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.
Sosok Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans. (Instagram @gresaidss)

Padahal, kasus konten syurnya baru ramai beberapa waktu lalu.

Atas kondisinya tersebut, Dea pun berharap tidak ditahan oleh pihak kejaksaan.

Namun seiring berjalannya waktu, beredar kabar di akun sosial media Twitter yang mengaku sebagai teman Dea menyatakan, kehamilan selebgram video dewasa itu hanya sebuah kebohongan.

Lantas, benarkah hal tersebut?

Kabar itu langsung dibantah oleh Kuasa Hukum Dea, Herlambang Ponco saat dikonfirmasi wartawan Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Pengakuan Dea OnlyFans Bikin Publik Heboh, Ngaku Hamil 5 Bulan, Tetap Ditahan?

Potret Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan Dea OnlyFans
Potret Gusti Ayu Dewanti atau lebih dikenal dengan Dea OnlyFans (Instagram @gresaidss)

Menurutnya, kehamilan kliennya tidak bisa disetting karena tak mungkin Dea menyembunyikan janin ke rahimnya.

"Kami kan ngomong ke publik itu juga harus ada tidak mungkin berkata bohong, kalau saya berkata bohong kan otomatis ada konsekuensi hukum, gitu aja," tegas Herlambang dikutip TribunStyle.com, Rabu, (18/5/2022).

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved