News Analysis
GTI Sulut Siap Surati KPK, Kawal Dugaan Korupsi PD Pasar Manado
Korupsi PD Pasar Manado TA 2019 - 2022 yang ditangani oleh Polresta Manado ikut ditanggapi oleh Garda Tipidkor Indonesia (GTI).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan Korupsi PD Pasar Manado TA 2019 - 2022 yang ditangani oleh Polresta Manado ikut ditanggapi oleh Garda Tipidkor Indonesia (GTI).
Pembina GTI Allan Berty Lumempow memberikan dukungan terhadap penanganan kasus ini dan berharap penangananya benar-benar profesional tanpa pandang bulu.
"Saya sebagai pembina Garda Tipidkor Indonesia Sulawesi Utara akan mengawal sampe terungkap sampai dalangnya," jelasnya kepada Tribun Manado Kamis (19/5/2022).
Menurutnya dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati KPK agar kasus ini bisa disupervisi.
"Tujuan kami agar tidak ada yang berani main-main terhadap kasus ini," tegasnya.
Diketahui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi menyebut kasus korupsi PD Pasar Kota Manado ini soal dugaan pengelolaan dan penggunaan retribusi lapak, sewa kios dan fasilitas lainnya tahun 2019-2022.
"Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan," jelasnya
Menurutnya sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus korupsi yang diduga merugikan negara sebanyak Rp 2,9 Miliar.
"Beberapa orang sudah dimintai keterangan dan akan terus kami dalami," jelasnya.
Berdasarkan informasi tambahan yang diterima Tribun Manado, para saksi yang diperiksa penyidik tipikor Polresta Manado disebut-sebut adalah kabag keuangan, kabag umum, serta staf dirut PD Pasar. (Ren)
• Bupati Bolsel Terima Kunjungan dari Kepala BPS Bolmong
• Gempa Guncang Lampung Kamis 19 Mei 2022, Baru Saja Guncangan di Laut, Berikut Info BMKG
• Pantas Syahrini Belum Kunjung Punya Anak Padahal Sudah Tiga Tahun Nikah, Ternyata Masalah Sel Telur