Gosip Artis
Fakta Baru Kasus Mafia Tanah, Kakak Nirina Zubir Bersaksi, Terkuak Adanya Sandiwara
Pada persidangan dengan agenda saksi korban, terungkap sandiwara yang diduga dikelola oleh terdakwa Farida.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masihi ingat Nirina Zubir?
Lama tak terdengar, begini kabarnya sekarang.
Ini adalah update dari kasus mafia tanah yang menimpa keluarga.
Akhirnya sidang kasus mafia tanah atau penggelapan aset milik keluarga Artis Cantik Nirina Zubir bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Pada persidangan dengan agenda saksi korban, terungkap sandiwara yang diduga dikelola oleh terdakwa Farida.
Farida merupakan notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir.
Hal ini terungkap ketika kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, memberikan kesaksian.
Setelah mencecar Riri Khasmita tentang status 6 aset sertifikat tanah yang ia urus, Fadlan dan keluarga dipertemukan dengan Farida dan Cito.
"Bertemu dengan notaris Farida di kantornya, di Tangerang."
"Di sana, Farida menekankan, 'Iya, mama kamu itu datang ke saya, bawa surat kuasa agar saya urus surat kepada saudara Cito'," ucap Fadhlan di dalam persidangan, Selasa (17/5/2022).
Lebih lanjut, untuk meningkatkan kepercayaan, keluarga Nirina meminta Cito untuk membuktikan bahwa ia benar-benar kuasa dari ibundanya, Cut Indria Marzuki.
Fadhlan bertemu lagi beberapa hari kemudian dengan Cito.
Di sana, Cito membawa sejumlah kertas yang diklaim sebagai barang bukti pembayaran.
"Tapi semua kwitansi fotocopy-an dengan pembayaran senilai Rp 2 miliar, ratusan juta terasa aneh."
"'Kok aneh pembayaran sebesar itu tidak melalui bank atau transfer? Kenapa kwitansi semua?'," ujar Fadhlan saat menanyakan pada Cito.