Kabar Artis
Tahan Tangis, Wanda Hamidah Jelaskan Kronologi Kejadian di Rumah Daniel Patrick
"Saya panik, saya frustasi, saya marah, setelah kerja dua hari syuting dan rindu sekali dengan anak saya," ucap Wanda Hamidah bergetar menahan tangis
Penjelasan Pihak Polres Metro Depok
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, menjelaskan duduk perkara Wanda Hamidah dan Daniel Patrick.
"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan pasal 167, 406, dan 335. jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen, dilansir Tribun Style dari YouTube KH Infotainment pada Selasa, 17 Mei 2022.
Lebih lanjut, Yogen Heroes Baruno pun membeberkan motif dari peristiwa itu terjadi.
Pemicu perseteruan antara Wanda Hamidah dengan mantan suaminya adalah terkait hak asuh anak.
Menurut penuturannya, terlapor, Wanda sudah melakukan janji temu dengan sang mantan suami untuk mengembalikan hak asuh anak mereka.
Ketika Daniel mengantarkan sang anak, Wanda justru sedang tidak berada di rumah.
Alhasil, ia kembali membawa pulang anaknya.
Lantaran sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun tak terima dan langsung mendatangi rumah Daniel.
Dan saat itulah Wanda diduga melakukan pengrusakan dan penghinaan.
"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian.
Sudah diantarkan, tapi terlapor tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor.
Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," beber Yogen.
Aksi dugaan pengrusakan rumah Daniel yang diduga dilakukan oleh Wanda disebut telah terjadi pada 15 Mei 2022.
Rumah Daniel disebut mengalami kerusakan seperti pecah pada bagian kaca.