Pembunuhan
Ayah Tewas Dipukul Batu oleh Putrinya Dalam Musala, Begini Fakta-faktanya
Setelah menghantamkan batu ke ayah kandungnya, pelaku lalu bergegas memakai mukena untuk pergi ke masjid.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ayah tewas setelah dipukul batu oleh putrinya sendiri dalam musala. Rabu (18/5/2022).
Kejadian tersebut menggegerkan warga Dusun Katedungan, Desa Pasarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Berikut ini fakta-faktanya yang dilansir dari tribunmadura.com:
1. Korban Tidur di Musala
Korban bernama Miskali. Berusia 63 tahun. Sedangkan tersangka bernama Rohah, 32 tahuan.
Saat itu korban tertidur pulas di musala miliknya yang berlokasi di depan rumah.
Tiba-tiba Rohah menghampiri korban dengan membawa bongkahan batu yang biasa digunakan mengasah pisau.
Tersangka kemudian menghantamkan bongkahan batu tersebut ke kepala korban.
Akibatnya, kepala korban mengalami luka parah. Korban meninggal saat hendak dibawa ke rumah.
2. Sempat Bicara ke Adik Pelaku
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha menceritakan, setelah dihantam bantu korban masih hidup.
Korban sempat berkata ke adik pelaku jika dirinya sudah tidak kuat dan minta dibawa ke rumah.
“Tapi tidak lama kemudian meninggal," kata AKP Irwan Nugraha.
3. Dipergoki Keluarga
Setelah menghantamkan batu ke ayah kandungnya, pelaku lalu bergegas memakai mukena untuk pergi ke masjid.
Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh anak dari korban Jumhiyeh sekaligus saksi setelah mendengar saudaranya Zamri menangis di luar rumah.
Mengetahui hal itu, Jumhiyah bergegas keluar rumah dan seketika melihat ayahnya (Miskali) sudah bersimbah darah dengan kondisi dahi mengalami luka sobek.
Kala itu, korban masih bernapas. Bahkan sempat menyampaikan beberapa kalimat kepada Jumhiyah.
"Pada saat itu juga Jumhiyah melihat terduga pelaku yang tidak lain adalah saudaranya (Rohah) berada di jalan. Tepatnya di depan rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha.
Ia menambahkan, pelaku langsung bergegas lari dengan posisi memakai mukena ke masjid yang jaraknya tidak jauh dari kediamannya.
Sedangkan Jumhiyah langsung menangis histeris sehingga tetangga sekitar berdatangan.
"Warga saat berdagang sempat mengetahui pelaku, jadi dikejar hingga ke area masjid," terangnya.
Dengan adanya insiden tersebut warga menghubungi pihak kepolisian setempat.
4. Sempat Dipasung
Polisi telah menahan dan memeriksa pelaku.
Hasil pemeriksaan, perbuatan tersangka didasari dengan kondisi jiwa yang sudah tidak waras atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kondisi tersebut sudah dialami selama 10 tahun lamanya.
Bahkan tersangka sempat di pasung dengan menggunakan rantai.
Namun, ayahnya tidak tega melihat anak kandungnya dipasung sehingga lebih memilih melepaskannya.
Terlebih tersangka ini tidak selalu kambuh, kadang-kadang sembuh ataupun sebaliknya.
“Jadi ayahnya lebih memilih membuka rantai yang mengikat kaki tersangka," ungkap AKP Irwan Nugraha. (*)
Sumber: diolah dari TribunMadura.com dengan judul Dieksekusi di Musala, Inilah KRONOLOGI LENGKAP Wanita di Sampang Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas