Berita Tomohon
Pria Asal Walian Dua Tomohon Nekat Aniaya Teman dengan Sajam
Katim URC Totosik AIPDA Yanny Watung mengatakan, awalnya tim mendapat laporan dari masyarakat setempat tentang adanya keributan.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
"Akibat perbuatan yang dilakukan AP Jari dari korban Reymond mengalami luka sobek," sebut Yanny.
AP sendiri berhasil dibekuk, Selasa (17/5/2022) sekira pukul 00:30 WITA atau tak lama berselang usai Tim URC Totosik Polres Tomohon menerima laporan.
AP saat itu hendak melarikan dengan mengunakan mobil mikro.
Namun berhasil dihadang Tim URC Totosik Polres Tomohon di Kompleks Rumah Dinas Wali Kota.
AP yang tanpa perlawanan pun berhasil diamankan beserta barang bukti yang digunakan sebilah pisau badik.
Serta satu buah Tombak yang diamankan di Rumah dari AP.
"AP digiring ke Mapolres Tomohon beserta barang bukti sajam dan tombak," pungkasnya. (hem)
• Ingat, Amalkan Sholat Tahajud Malam Ini, Simak Apa Saja Keutamaannya
• Sempat Terhenti karena Covid, Program Unggulan Medaseng di Sangihe Kembali Dilaksanakan
• Genjot Penetapan Masjid Raya, PD DMI Mitra Belajar di Gorontalo