Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Ingat Kasus Kecelakaan Laura Anna? Pihak Gaga Muhammad Cari Keadilan Setelah Upaya Banding Ditolak

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding pihak Gaga Muhammad.

Instagram
keinginan Gaga Muhammad sebelum Laura Anna meninggal dunia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat kasus kecelakaan yang melibatkan Gaga Muhammad dan Laura Anna?

Baru-baru ini terungkap perkembangan kasusnya.

Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid dikabarkan akan mengajukan kasasi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).

Fahmi Bachmid, kuasa hukum (kiri), Asep Yusman, ayah Gaga Muhammad (tengah), dan kanan kuasa hukum lainnya di PN Jaktim, Selasa (14/12/2021).
Fahmi Bachmid, kuasa hukum (kiri), Asep Yusman, ayah Gaga Muhammad (tengah), dan kanan kuasa hukum lainnya di PN Jaktim, Selasa (14/12/2021). (Tribunnews.com/Alivio)

Pengajuan kasasi ini terkait putusan pengadilan atas kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) Laura Anna yang menjerat kliennya.

Terlebih, sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding pihak Gaga Muhammad.

Rencananya, Fahmi Bachmid akan ke PN Jakarta Timur hari ini pukul 10.00 WIB, didampingi ayah Gaga Muhammad, Asep.

"Pukul 10.00 WIB. Ayah Gaga Muhammad Kang Asep yang di dampingi Fahmi Bachmid akan mengajukan Kasasi atas Putusan PN JKT Timur JO PT DKI Jakarta Permohonan Kasasi akan di ajukan melalui Pengadilan Negeri JKT. Timur," tulis pesan brodcast Fahmi Bachmid.

Cari Keadilan

Adapun alasan pihak Gaga Muhammad mengajukan kasasi setelah banding ditolak, yakni mencari keadilan agar meringankan hukuman kliennya.

Diketahui, Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus ini.

Putusan ini dinilai pihak Gaga Muhammad dirasakan belum mendapatkan keadilan terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Sebelumnya, Fachmi Bachmid menuturkan bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya sampai saat ini, pihak Gaga Muhammad masih merasa belum puas dengan vonis  4,5 tahun penjara serta denda Rp 10 juta.

Oleh karenanya, Gaga Muhammad akan mencari keadilan ke MA lewat proses kasasi.

Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)
Gaga Muhammad sebagai terdakwa kasus kecelakaan yang melumpuhkan Laura Anna. Sidang berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). (Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo) ((Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo))

"Jujur saja apapun keputusan yang ada di Pengadilan Tinggi kami akan kasasi," kata Fachmi Bachmid.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved