Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas TKI Banyak yang Lakukan Kawin Kontrak, Ternyata Untuk Urusan Kebutuhan Biologis

Kebutuhan biologis tidak terpenuhi menjadi alasan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi rela kawin kontrak.

Editor: Alpen Martinus
(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
ILUSTRASI - 114 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berasal dari dari Johor, Malaysia dideportasi ke tanah air melalui Batam, Selasa (24/3/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri menjadi pilihan banyak pria di Indonesia.

Mereka rela meninggalkan keluarga demi menambah pundi uang untuk keluarga mereka.

namun ada kebiasaan TKI untuk memenuhi kebutuhan biologis mereka selama bekerja.

Baca juga: Kisah Pilu Rita Sugiarti, TKI Ilegal di Malaysia, Disiksa Majikan dan Tak Diberi Gaji


Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi banyak yang memilih kawin kontrak gara-gara hal ini. (YouTube Alman Mulyana)

Meninggalkan keluarga yang di Indonesia pada dasarnya bukan untuk kesenangan semata-mata.

Melainkan untuk mencari rezeki, jika waktunya pulang kumpul bersama. 

"Berangkat meninggalkan sejuta harapan dan pulang dengan sejuta keberhasilan," begitulah kata Alman dalam sebuah video di kanal YouTube-nya yang diunggah pada 16 Februari 2021 lalu.

Kata Allman jangan sampai pulang ke kampung halaman membawa anak yang tidak jelas.

Baca juga: Nasib Nawali TKI yang Dieksekusi di Arab Saudi, Permintaan Terkahir Bertemu Putrinya Tak Terwujud

Namun apa daya jika banyak para TKI yang lebih memilih kawin kontrak dikarenakan kebutuhan biologis. 

Tidak menyudutkan salah satu TKI, namun Alman membicarakan TKI secara umum.

Kebutuhan biologis tidak terpenuhi menjadi alasan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi rela kawin kontrak.

Dilansir dari berbagai sumber, kawin kontrak, dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah nikah mut'ah.

Baca juga: Pria TKI asal Ngawi Mulung di Taiwan Dapat Barang Berharga, Netizen: Jiwa Mulungku Meronta-ronta

Nikah mut'ah berarti pernikahan dengan menetapkan batas waktu tertentu berdasarkan kesepakatan antara calon suami dan isteri.

Bila habis masa (waktu) yang ditentukan, maka keduanya dapat memperpanjang atau mengakhiri pernikahan tersebut sesuai kesepakatan semula.

Penentuan jangka waktu inilah yang menjadi ciri khas nikah mut'ah, sekaligus pembeda dari nikah biasa.

Baca juga: Konsumsi 3 Buah Ini Sangat Dianjurkan untuk Sembuhkan Diabetes dan Gula Darah, Tips dr Samuel Oetoro

Baca juga: Inilah Negara-Negara Tersepi di Dunia, Penduduknya Hanya 7 Orang Saja

Dalam definisi lain, kawin kontrak yang dalam hukum Islam dikenal dengan istilah nikah mut'ah adalah perkawinan yang dilaksanakan semata-mata untuk melampiaskan hawa nafsu.

Lalu bersenang-senang atau akad perkawinan yang dilakukan seorang laki-laki terhadap wanita untuk satu hari, satu minggu, atau satu bulan.

Fenomena kawin kontrak di Arab Saudi memang kerap terjadi.

Sebagaimana dijelaskan oleh para TKI yang ada di Arab Saudi yakni kang Alman Mulyana, Mas Awi, Ahmad Kurdi dan Irlan bercerita perihal tersebut.

Alman mengatakan bahwa permasalahan ini yang terjadi sejak TKI hadir di Arab Saudi pada tahun 1990-an.

"Permasalahan TKI itu biasanya sekitar 98 persen rumah tangganya rusak kalau terlalu lama kerja di luar negeri," kata Alman mencceritakan.

Dia menambahkan bahwa hal itu adalah fakta sebab kalau tidak istri yang ditinggalkan di Indonesia selingkuh, atau para suaminya yang selingkuh di Arab Saudi.

Bukan rahasia lagi bila perjuangan para TKI di Arab Saudi tidak mudah seperti yang dibayangkan.

TKI harus siap menghadapi berbagai tantangan dan rintangan, terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga.

Di Arab Saudi, banyak TKI yang bisa bertahan bertahun-tahun demi keluarga tercinta.

TKI selalu melakukan yang terbaik di depan majikan, memungkinkan mereka untuk dianggap sebagai keluarga sendiri dan mendapatkan bonus.

Hal ini telah dibuktikan oleh banyak pekerja migran Indonesia yang bekerja di Arab Saudi.

Namun, di sisi lain, beberapa TKI tidak dapat lulus ujian dan cobaan selama bekerja di Arab Saudi.

Sebagian besar pekerja migran di Arab Saudi banyak yang melakukan kawin kontrak karena tidak memenuhi kebutuhan biologis mereka.

Di Arab Saudi, sudah banyak tentang kasus kawin kontrak yang dilakukan oleh pekerja migran Indonesia yang tidak bisa menahan nafsunya.

Hal ini dapat terjadi karena banyak pekerja migran Indonesia yang sudah bertahun-tahun tidak kembali ke Indonesia, sehingga tidak bisa berhubungan dengan istri.

Oleh karena itu, para TKI ada keinginan untuk menikah kontrak di Arab Saudi.

Itu karena mereka ingin memuaskan keinginannya.

Itulah salah satu ujian yang harus para TKI hadapi ketika bekerja dan tinggal di Arab Saudi, jauh dari keluarga.

"Saya sarankan kepada para TKI yang sudah tidak kuat, sebaiknya pulang," imbuh Alman.

Mas Awi menambahkan khususnya para pekerja baik di Arab Saudi, Taiwan, Hongkong dan Malaysia tak bisa dipungkiri bahwa banyak perceraiaan.

Hal itu berdasarkan data atau laporan dari Departemen Agama yang didapatkan bahwa mayoritas terjadi perceraian itu dari kalangan buruh atau migran.

Selain itu Alman Mulyana menyarankan bagi mereka yang ingin menjadi TKI harus pikir secara matang.

Terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga atau memiliki pasangan suami atau istri.

"Sebab, resiko rumah tangga bisa diujung tanduk. Apalagi kalau sudah tergoda lawan jenis di sini," tutup Alman.

Alman menyebutkan bahwa video tersebut hanyalah sekadar edukasi semata.

Itulah penjelasan dan rekannya mengenai alasan TKI Arab Saudi memilih kawin kontrak.

(Bangkapos.com/Widodo)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved