Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Terungkap Modus Baru Penyelundupan Narkoba, 179 Kilogram Kokain Dihanyutkan ke Selat Sunda

Modus tersebut paket narkoba dibungkus menggunakan plastik kemudian sengaja dilarung atau dihanyutkan ke laut sesuai titik yang telah ditentukan

Editor: Finneke Wolajan
Dok. Dispenal (Yohanes Valdi Seriang Ginta)
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono saat memanen udang hasil budidaya Indonesian Naval Aquagriculture Program (INAP) di Pantai Pembuahan, Bantu Biru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali pada Rabu (11/5/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap modus baru penyelundupan narkoba , 179 kilogram kokain dihanyutkan di Selat Sunda

Hal ini diungkap Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana Yudo Margono

Ia menyebutkan, 179 kilogram narkoba jenis kokain yang ditemukan terapung di Selat Sunda, Banten, merupakan modus baru dalam penyelundupan narkoba.

"Ini modus baru, tidak dibawa, tapi dilepas di laut dan nanti ada yang ambil," kata Yudo kepada wartawan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Kamis (12/5/2022).

Ia menjelaskan, temuan ini merupakan modus operandi para bandar untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia.

Modus tersebut yakni paket narkoba dibungkus menggunakan plastik kemudian sengaja dilarung atau dihanyutkan ke laut sesuai titik koordinat yang telah ditentukan.

Nantinya, paket narkoba yang terapung-apung itu kemudian diambil oleh orang yang masih dalam jaringan yang sama.

"Mungkin barang itu dilepas nanti akan diambil oleh penerimanya dengan titik koordinat berapa," katanya.

Pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mencari pelaku atau pemilik barang terlarang tersebut.

"Jadi itu bukan penangkapan, tapi kita patroli dan menemukan barang itu terapung di Selat Sunda. Nah, sekarang kita dalami dengan BNN pemiliknya siapa ini," katanya.

TNI Angkatan Laut diketahui berhasil menggagalkan penyelundupan 179 kilogram narkoba jenis kokain melalui Selat Sunda, Banten.

Barang terlarang tersebut ditemukan petugas saat sedang berpatroli di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.

Kokain tersebut mengapung dengan dibungkus empat buah plastik warna hitam.

Disebutkan, ratusan kilogram barang terlarang tersebut memiliki nilai sebesar Rp 1,125 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved