Berita Sulut
Daftar 10 HAKI yang Terdaftar Hari Ini di Sulut, Wamenkumham Beri Respon Ini
Provinsi Sulut merupakan provinsi ke-4 dari 33 target Provinsi pelayanan Mobil Intelektual Property Clinic.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wamenkumham RI Edward O.S Hiariej mengungkapkan, Provinsi Sulut merupakan provinsi ke-4 dari 33 target Provinsi pelayanan Mobil Intelektual Property Clinic.
Ia menyampaikan terima kasih ke Pemprov Sulut yang sudah mendorong perlindungan kekayaan intelektual khususnya kekayaan intelektual komunal.
"Hari ini dicatatkan ada 10 hak kekayaan intelektual," ungkapnya.
Adapun daftar HAKI yang mendaftar antara lain
1. Ekspresi Budaya Tradisional Kolintang
2. Ekspresi Budaya Tradisional Rumambak
3. Ekspresi Budaya Tradisional Tari Mahambak
4. Ekspresi Budaya Tradisional Tari Kabasaran
5. Ekspresi Budaya Tradisional Tari Maengket
6. Ekspresi Budaya Tradisional Rumages Atau Pengucapan
7. Pengetahuan Tradisional Cap Tikus
8. Pengetahuan Tradisional Dodol Amurang
9. Pengetahuan Tradisional Tinutuan
10. Pengetahuan Tradisional Cakalang
Wamen berharap semoga kolaborasi dan sinergi ini bisa terus dilakukan demi menggali dan melindungi potensi kekayaan intelektual di Sulut.