Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Daftar 10 HAKI yang Terdaftar Hari Ini di Sulut, Wamenkumham Beri Respon Ini

Provinsi Sulut merupakan provinsi ke-4 dari 33 target Provinsi pelayanan Mobil Intelektual Property Clinic.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wamenkumham RI Edward O.S Hiariej mengungkapkan, Provinsi Sulut merupakan provinsi ke-4 dari 33 target Provinsi pelayanan Mobil Intelektual Property Clinic.

Ia menyampaikan terima kasih ke Pemprov Sulut yang sudah mendorong perlindungan kekayaan intelektual khususnya kekayaan intelektual komunal.

"Hari ini dicatatkan ada 10 hak kekayaan intelektual," ungkapnya.

Adapun daftar HAKI yang mendaftar antara lain

1. Ekspresi Budaya Tradisional Kolintang

2. Ekspresi Budaya Tradisional Rumambak

3. Ekspresi Budaya Tradisional Tari Mahambak

4. Ekspresi Budaya Tradisional Tari Kabasaran

5. Ekspresi Budaya Tradisional Tari Maengket

6. Ekspresi Budaya Tradisional Rumages Atau Pengucapan

7. Pengetahuan Tradisional Cap Tikus

8. Pengetahuan Tradisional Dodol Amurang

9. Pengetahuan Tradisional Tinutuan

10. Pengetahuan Tradisional Cakalang

Wamen berharap semoga kolaborasi dan sinergi ini bisa terus dilakukan demi menggali dan melindungi potensi kekayaan intelektual di Sulut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved