Sulawesi Utara
BPK RI Sulut Tuntaskan Audit Laporan Keuangan Pemda, Besok Diserahkan ke Gubernur, Bupati, Wali Kota
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menuntaskan audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut dan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menuntaskan audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut dan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota.
Hasil audit Laporan Keuangan tahun anggaran 2021 itu akan diserahkan BPK RI ke Kepala daerah, Jumat (13/5/2022)
"Besok, penyerahan LHP ( Laporan Hasil Pemeriksaan)," kata Karyadi, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut.
Adapun sesuai jadwal yang disusun, LHP Laporan Keuangan Pemprov Sulut akan diserahkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Gedung Cengkih, Jalan Manado-Bitung, Kairagi, Kota Manado.
Seperti sebelum-sebelumnya, DPRD akan menghelat Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2021.
Usai penyerahan LHP Laporan Keuangan Pemprov Sulut, dilanjutkan Penyerahan LHP Laporan Keuangan 15 Pemda Kabupaten/Kota di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado.
Kegiatan ini bakal dihadiri khusus Anggota VI BPK RI, DR Pius Lustrilanang
DR Pius Lustrilanang akan tiba di Kota Manado, Kamis (12/5/2022) hari ini.
Adapun LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemda memuat Opini penilaian BPK. Terdiri dari Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini terbaik yang dikeluarkan BPK RI.
Selain WTP, ada lagi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW) dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer.
Adapun, Pemeriksaan keuangan Pemda dimulai 21 Maret 2022 dan berakhir 19 April 2022. (ryo)
