Berita Tomohon
57 ASN Pemkot Tomohon Tak Ikut Apel Kerja Perdana
"Itu sesuai rekapan ada 57 ASN yang tercatat tak hadir di apel perdana," ujar Plt Kepala BKPSDM Tomohon Eden Kawung, Senin (9/5/2022).
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Meski sudah melalui libur panjang, masih saja ada Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon yang tak hadir di hari pertama kerja.
Sebagaimana data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon total ada 57 ASN yang tak hadir di Apel Kerja Perdana.
"Itu sesuai rekapan ada 57 ASN yang tercatat tak hadir di apel perdana," ujar Plt Kepala BKPSDM Tomohon Eden Kawung, Senin (9/5/2022) malam.
Namun begitu, total ASN yang hadir di apel perdana yaitu 1250 dari total 1307 ASN.
Jumlah tersebut jika diprosentasekan mencapai 95,64 persen.
Di sisi lain, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Tomohon Octavianus DS Mandagi, Selasa (10/5/2022), menyebut ASN yang tak hadir hari pertama akan dikenakan sanksi.
Yaitu Pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 5 persen.
"Sanksi tak hadir yaitu pemotongan TPP sebesar 5 persen," katan Mandagi yang juga sebagai Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra.
Dia juga menjelaskan ketidakhadiran ASN ini juga bisa mendapat sanksi lain.
Yang mana nanti dalam setahun jumlah ketidakhadiran akan diakumulasikan.
"Nanti kan akan diakumulasikan. Kemudian akan dilihat sanksi diberikan apa yang bakal diberikan. Dilihat dari jumlah akumulasi dalam setahun," pungkasnya. (hem)
• Ramalan Kesehatan 12 Zodiak Besok Rabu 11 Mei 2022: Gemini Iritasi Mata, Scorpio Bahagia, Leo Stres
• Cegah Hepatitis Akut, Dinkes Sulut Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan