Berita Minsel
Viral di Medsos, Seorang Perempuan di Minsel Lakukan Penganiayaan Anak Kecil, Sudah Ditangkap Polisi
Telah viral di media sosial, sebuah video seorang perempuan mengejar anak kecil. Saat itu dalam tayangan video perempuan itu membawa barang tajam.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Telah viral di media sosial, sebuah video seorang perempuan mengejar anak kecil.
Saat itu dalam tayangan video perempuan itu membawa barang tajam.
Dia masuk ke rumah salah satu warga di Minahasa Selatan mengejar seorang anak kecil.
Kini perempuan itu sudah diamankan anggota Polres Minsel.
Penjelasan Polisi
Unit PPA Sat Reskrim Polres Minsel telah mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan terhadap anak yang terjadi di salah satu penginapan, di wilayah Kecamatan Amurang Timur.
Tersangka seorang perempuan berinisial DKW (29), warga Minsel.
Dilaporkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 10 tahun, siswa sekolah dasar. warga Minsel.
Kejadiannya sempat direkam video oleh salah satu saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian, disebarkan dan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn menerangkan bahwa kasus ini dilatarbelakangi oleh rasa kesal serta emosi tersangka karena anaknya kerap diejek oleh korban dan teman-temannya.
"TKP di salah satu penginapan Kecamatan Amurang Timur, terjadi pada Rabu petang.
Tersangka kesal dan emosi karena anaknya kerap diejek dan ditertawakan oleh korban serta teman-temannya," ungkap Iptu Lesly Jumat (06/05/2022),
Tersangka melempari korban dan teman-temannya dengan besi, batu hingga mengejar membawa barang tajam.
Korban yang lari ke lantai dua, ketakutan sehingga melompat mencari pertolongan.
Akibatnya korban mengalaminya luka di dada kiri, lebam di lengan kiri bagian dalam serta trauma.
Adapun tersangka, saat hendak diamankan oleh petugas, sempat mengancam bunuh diri dengan menggunakan gunting dan minum racun.
"Petugas kami berhasil mengamankan tersangka dan saat ini telah resmi ditahan," ujar kasat reskrim. (*)